Banjarmasin, Jukung.co.id – Tongkang Resto Apung yang selawas ini berada di kawasan Sungai Martapura tepat di depan Balai Kota Banjarmasin akhirnya resmi dipindahkan, kamarian Rabu (06/05/2026). Pemindahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Banjarmasin melayangkan surat peringatan terakhir kepada pihak pengelola dengan batas waktu hingga 06 Mei 2026.
Sejak baisukan, proses pemindahan tongkang berlangsung di bawah pengawasan ketat sejumlah instansi terkait. Buhan pekerja tampak melakukan persiapan penarikan tongkang, sementara petugas matan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melakukan pengamanan di kawasan darat maupun jalur sungai.
Tongkang resto apung tersebut kemudian dipindahkan ke kawasan depan Museum Kayuh Baimbai di Jalan Teluk Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Lokasi baru ini berbeda matan rencana awal yang sebelumnya akan ditempatkan di kawasan Taman Siring Karindangan, Jalan RK Ilir, Banjarmasin Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hendra, mengatakan proses pemindahan dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola bersama Koperasi Bersama dengan pengawalan matan aparat pemerintah daerah.
“Satpol PP melakukan pengamanan di darat, sementara Dishub mengamankan jalur sungai,” ujarnya.
Menurut Hendra, awalnya proses pada hari tersebut hanya dijadwalkan untuk tahap persiapan pemindahan. Namun, kondisi banyu sungai yang mendukung membuat proses pergeseran tongkang dapat langsung dilaksanakan.
“Seharusnya hari ini tahap persiapan, tapi karena kondisi banyu memungkinkan, akhirnya pemindahan bisa langsung dilakukan hari ini,” jelasnya.
Pemindahan tongkang resto apung ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan Sungai Martapura, khususnya di sekitar Balai Kota Banjarmasin yang selawas ini menjadi salah satu titik pusat aktivitas pemerintahan wan ruang publik kota.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap kawasan bantaran sungai dapat tertata lebih rapi, aman, wan sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang sungai yang berlaku.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mendukung wajah kota yang lebih tertib wan nyaman, terutama di kawasan strategis tepian Sungai Martapura yang menjadi ikon Kota Seribu Sungai.
Proses pemindahan tongkang berlangsung lancar tanpa kendala berarti hingga akhirnya meninggalkan kawasan depan Balai Kota Banjarmasin. (EPW/JCI).












