Hulu Sungai Utara, Jukung.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan resmi membuka kegiatan “Ruang Ekspresi Budaya Bersama Guru Seni Tahun 2026” yang digelar di SMKN 2 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada 12–13 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti 39 guru seni dari jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Selatan. Pembukaan acara berlangsung meriah dengan penampilan tari dari Sanggar Air Amuntai yang menampilkan kekayaan gerak dan estetika budaya lokal.
Dalam sambutan Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, yang disampaikan melalui Kepala Seksi Kesenian, Sunjaya Adhiarso, ditegaskan bila guru seni memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah.
“Guru seni tidak hanya berperan sebagai pendidik di ruang kelas, tetapi juga sebagai penjaga nilai, pewaris tradisi, sekaligus penggerak kreativitas budaya di tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/02/2026).
Menurutnya, dedikasi para guru seni menjadi kunci agar warisan budaya Kalimantan Selatan tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi. Guru tidak hanya mentransfer keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai, identitas, dan kebanggaan terhadap budaya banua.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjutnya, berkomitmen menyediakan ruang apresiasi dan peningkatan kompetensi bagi para pendidik seni. Ruang Ekspresi Budaya ini diharapkan menjadi forum produktif untuk bertukar gagasan, memperluas jejaring, serta mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif dan kontekstual.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSU, Hendra Royadi, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alvioneda Rennar Putri, perwakilan Universitas PGRI Kalimantan, Suwarjiyo, serta Sarif Radana dari Sanggar Air Amuntai.
Turut hadir pula Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten HST, Rahmah dan Wakil Kepala Sekolah Akademik SMKN 2 Amuntai.
Materi yang dibahas tidak hanya menyangkut aspek kreativitas dan pelestarian seni, tetapi juga perlindungan hukum karya budaya, penguatan jejaring kelembagaan, serta inovasi pembelajaran seni yang inklusif.

Sunjaya berharap forum ini mampu melahirkan ide-ide segar, terutama dalam mengintegrasikan nilai budaya lokal yang ramah bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
“Jadikan ruang ekspresi budaya ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebagai ruang belajar, ruang berbagi, dan ruang bertumbuh bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas jenjang pendidikan agar kesinambungan pembelajaran seni tetap terjaga dari SMA hingga SLB.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kalsel berharap terbangun jejaring kuat antar guru seni di berbagai kabupaten/kota. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan budaya lokal sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran seni di sekolah. (MC Kalsel/JCI).













