Video Dugaan Perundungan Siswi SD di Kuin Utara Viral, Disdik Banjarmasin Minta Klarifikasi Sekolah

Video Dugaan Perundungan Siswi SD di Kuin Utara Viral, Disdik Banjarmasin Minta Klarifikasi Sekolah

Banjarmasin, Jukung.co.id — Dugaan kasus perundungan terhadap saurang siswi sekolah dasar di kawasan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar satu menit itu, tampak saurang anak babinian diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak lain. Mirisnya, beberapa anak lainnya terlihat hanya menyaksikan kejadian tersebut, bahkan merekam menggunakan telepon genggam.

Informasi yang beredar matan pihak keluarga korban menyebutkan, korban merupakan siswi kelas 3 SD. Sedangkan terduga pelakut merupakan kakak kelas korban yang masih duduk di bangku kelas 6 di SD Negeri Kuin Utara 7 Banjarmasin.

Video tersebut memicu beragam reaksi matan warga. Banyak warganet menyayangkan dugaan tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dasar, yang seharusnya menjadi tempat aman gasan kakanakan untuk belajar wan berkembang.

Keluarga korban mengaku baru mengetahui dugaan kejadian tersebut pada 09 Mei 2026. Padahal, berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa itu  terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 05 Mei 2026.

Kuwitan korban pun mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Mereka menilai sekolah kada mengambil langkah penanganan maupun melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

Salah saurang keluarga korban mengatakan, kasus tersebut wayahini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan wan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin agar dapat segera diproses lebih lanjut.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polresta. Kami ingin kasus perundungan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya wayah dihubungi, kamarian Jumat (15/05/2026).

Pihak keluarga berharap ada perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar kejadian serupa kada kembali terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Banjarmasin, Faisal Rahman, mengaku terkejut setelah mengetahui informasi kasus tersebut dari media sosial.

Menurut Faisal Rahman, hingga wayahini Dinas Pendidikan Banjarmasin belum menerima laporan resmi matan pihak sekolah terkait dugaan perundungan tersebut.

“Jujur kami terkejut. Berita ini viral di media sosial, namun pihak sekolah justru kadada melakukan laporan ke kami,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan akan segera memanggil wan meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait dugaan pembiaran kasus tersebut.

Faisal Rahman juga menyampaikan Dinas Pendidikan Banjarmasin mengecam  segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, sekolah semestinya menjadi ruang aman gasan anak untuk belajar, bermain, wan bersosialisasi tanpa rasa takut maupun tekanan matan pihak mana pun.

“Akan kami klarifikasi ke pihak sekolah terkait, kenapa permasalahan seperti ini justru dibiarkan tanpa ada laporan ke pihak kami,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Neli Listriani, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perkembangan perilaku anak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam keluarga.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, komunikasi wan koordinasi antara pihak sekolah dengan kuwitan peserta didik harus diperkuat gasan mencegah terjadinya persoalan yang melibatkan peserta didik.

“Perlu adanya pengawasan matan  pihak sekolah wan kuwitan peserta didik yang harus saling berkoordinasi mengenai perkembangan perilaku anak,” ujarnya.

Ia menilai, pengawasan kada hanya berkaitan dengan proses belajar di sekolah, namun juga menyangkut pergaulan, kondisi psikologis, hingga aktivitas anak di lingkungan sosial maupun media digital.

Terkait dugaan kasus yang wayahini ramai diperbincangkan warga, Neli Listriani  menilai perlu adanya langkah mediasi dengan melibatkan sabarataan pihak terkait agar persoalan dapat diketahui secara utuh wan kada menimbulkan dampak berkepanjangan gasan kakanakan.

Menurutnya, pihak sekolah perlu segera memanggil kuwitan siswi yang terlibat, guru, serta pihak terkait lainnya gasan menjelaskan kronologi kejadian secara terbuka.

“Kalau ini memang benar adanya, perlu pemanggilan kuwitan masing-masing murid wan guru gasan dimediasi serta menjelaskan kronologinya,” tegasnya.

Neli Listriani juga menekankan persoalan yang melibatkan kakaankan harus ditangani secara hati-hati dengan mengedepankan pendekatan pembinaan wan perlindungan anak.

Selain itu, ia memastikan Komisi IV DPRD Banjarmasin akan meminta penjelasan lebih lanjut matan Dinas Pendidikan Banjarmasin maupun pihak sekolah terkait dugaan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan gasan memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengetahui sejauh mana penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah.

“Kami akan meminta keterangan kepada Disdik maupun pihak sekolah terlebih dahulu terkait kebenaran kasus ini,” pungkasnya.

Kasus ini wayahini menjadi perhatian warga, terutama terkait pengawasan wan penanganan dugaan perundungan di lingkungan pendidikan dasar. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *