Gerakan Indonesia Asri Menggema di Banjarmasin, Pemerintah dan Warga Turun Bersih-Bersih Pasar

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Banjarmasin, Pemerintah dan Warga Turun Bersih-Bersih Pasar

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar apel sekaligus aksi gotong royong membersihkan lingkungan di kawasan Pasar Sentra Antasari, baisukan Senin (09/03/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) ke Kalimantan Selatan pada 8 hingga 11 Maret 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program nasional Gerakan Indonesia Asri, sebuah gerakan yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mengelola ratk sejak dari sumbernya. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengajak pemerintah daerah memperkuat gerakan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup yang dipimpin Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Komjen Pol. Winarto, melakukan pemantauan terhadap sistem pengelolaan ratik di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan. Pemantauan tersebut meliputi kegiatan bersih-bersih lingkungan, peninjauan fasilitas Tempat Pengolahan Ratik Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), hingga pengecekan lokasi wadah pemrosesan akhir ratik.

Winarto menegaskan kegiatan gotong royong yang dilakukan di berbagai daerah merupakan bagian dari gerakan nasional yang bertujuan mengajak seluruh elemen warga terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah semata, tetapi juga sangat bergantung pada partisipasi warga dalam mengelola ratik sehari-hari.

“Kegiatan korvei hari ini merupakan bagian dari gerakan nasional Indonesia Asri yang merupakan arahan langsung dari Presiden. Gerakan ini dilaksanakan secara serentak untuk mengajak seluruh elemen warga terlibat menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menilai perubahan pola pikir warga terhadap ratik menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Tanpa kesadaran kolektif untuk mengelola ratik dengan benar, berbagai program pengelolaan ratik yang dilakukan pemerintah akan sulit mencapai hasil maksimal.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyampaikan, kehadiran jajaran Kementerian Lingkungan Hidup di Banjarmasin menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan persoalan ratik yang selawas ini menjadi tantangan di kota berjuluk Kota Seribu Sungai.

Ia mengakui meskipun Menteri Lingkungan Hidup tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, kehadiran tim kementerian yang dipimpin oleh Komjen Pol. Winarto menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam memperhatikan persoalan lingkungan di daerah.

“Ini menjadi motivasi bagi kami. Memang Pak Menteri tidak bisa hadir karena situasi tertentu, tetapi jajaran kementerian tetap datang dan kegiatan dipimpin langsung oleh Pak Komjen Winarto. Ini menunjukkan persoalan lingkungan, khususnya ratik, menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan ratik di Banjarmasin tidak dapat diselesaikan hanya dengan cara mengangkut ratik ke tempat pemrosesan akhir. Pendekatan tersebut dinilai tidak lagi efektif jika tidak disertai dengan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah tangga.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong berbagai program yang bertujuan mengurangi volume ratik sejak dari sumbernya. Salah satunya dengan memperkuat peran bank ratik, memperluas fasilitas TPS 3R, serta membentuk agen pengelola ratik di tingkat rukun tetangga (RT).

Agen pengelola ratik tersebut bertugas melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya memilah ratik antara ratik organik wan anorganik sebelum dibuang.

“Perubahan kebiasaan warga memang tidak bisa terjadi secara instan. Tetapi jika dimulai dari rumah masing-masing melalui RT, bank ratik, dan TPS 3R yang diperkuat, maka persoalan ratik di Banjarmasin bisa perlahan teratasi,” jelasnya.

Upaya pengelolaan ratik juga diterapkan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin. Pemerintah kota mewajibkan seluruh ASN untuk mulai mengelola ratik dari sumbernya sebagai bagian dari upaya memberikan contoh kepada warga.

Jika aturan tersebut tidak dijalankan, maka hal tersebut dapat memengaruhi penilaian kinerja pegawai.

“Kami ingin ASN menjadi contoh bagi warga. Jumlah ASN di lingkungan Pemko sekitar enam hingga tujuh ribu orang. Jika semuanya menerapkan pengelolaan ratik dari sumbernya, tentu dampaknya akan sangat besar bagi perubahan perilaku warga,” tambahnya.

Di sisi lain, saat ini kondisi Wadah Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih masih dalam tahap penanganan sehingga belum dapat beroperasi secara optimal. Untuk sementara waktu, ratik dari Banjarmasin dialihkan ke TPA Banjarbakula yang berada di wilayah Banjar–Barito Kuala.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Banjarmasin semakin menekankan pentingnya pengurangan volume ratik dari sumbernya agar beban pengolahan ratik di tingkat akhir dapat diminimalkan. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *