Banjarnasin, Jukung.co.id – PMI Banjarmasin mengimbau warga agar kada mencari pendonor darah secara mandiri melalui media sosial maupun grup percakapan ketika membutuhkan transfusi darah gasan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Banjarmasin, dr.Aulia Ramadhan Supit, M.Biomed, FISQUA, menyusul masih banyaknya keluarga pasien yang menyebarkan informasi pencarian darah di berbagai platform digital.
Menurut dr.Aulia Ramadhan Supit, prosedur yang tepat adalah mengajukan kebutuhan darah melalui surat permintaan resmi matan rumah sakit kepada PMI. Dengan mekanisme tersebut, petugas PMI dapat melakukan pencarian pendonor maupun menyiapkan stok darah yang tersedia secara lebih cepat, terukur, wan terkoordinasi.
“Kalau stok memang kada selalu stabil. Namun sebaiknya warga kada menyebarkan permintaan darah di grup-grup, cukup masukkan surat permintaan ke PMI wan kami yang akan mencarikannya,” ujarnya, tengah hari Selasa (02/06/2026).
Ia mengungkapkan, PMI Banjarmasin wayahini memiliki basis data hampir 100 ribu pendonor matan berbagai golongan darah yang dapat dihubungi sewaktu-waktu ketika terjadi kebutuhan mendesak.
Keberadaan database tersebut dinilai jauh lebih efektif dibandingkan pencarian pendonor secara mandiri yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak kada bertanggung jawab.
“Kami memiliki data pendonor hampir 100 ribu urang gasan sabarataan golongan darah. Daripada nanti dimanfaatkan oknum gasan diperjualbelikan atau dijadikan ladang keuntungan oleh calo darah, lebih baik melalui PMI,” tegasnya.
Selain menghindari praktik percaloan, penggunaan jalur resmi juga memberikan kepastian kepada keluarga pasien mengenai ketersediaan darah yang dibutuhkan.
dr. Aulia Ramadhan Supit menegaskan warga kada perlu khawatir mengenai biaya pelayanan darah karena kebutuhan darah pasien wayahini telah ditanggung melalui program jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Darah sekarang sudah ditanggung BPJS, sehingga kada lagi menjadi beban biaya nangkaya nang banyak dipahami warga,” ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah surat permintaan matan rumah sakit diterima, PMI akan segera melakukan proses pencarian pendonor maupun distribusi stok darah sesuai kebutuhan medis pasien.
Menurutnya, masih sering ditemukan kasus di mana keluarga pasien telah lebih dahulu mencari pendonor secara pribadi, sementara surat permintaan wan sampel darah pasien belum diserahkan kepada PMI.
Akibatnya, informasi pencarian darah terlanjur beredar luas meski stok darah yang dibutuhkan sebenarnya telah tersedia.
“Sering terjadi surat permintaan belum masuk ke PMI, tetapi keluarga sudah mencari darah sendiri. Padahal stok darah yang dibutuhkan tersedia, hanya administrasi wan sampel darah pasien yang belum kami terima,” jelasnya.
PMI juga sering menemukan informasi pencarian darah yang terus beredar di masyarakat meskipun kebutuhan pasien telah terpenuhi atau stok darah sudah tersedia di unit donor darah.
Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman sekaligus membingungkan warga yang ingin membantu.
Meski mengakui ketersediaan stok darah bersifat dinamis karena tingginya kebutuhan matan sejumlah rumah sakit di Banjarmasin wan daerah sekitarnya, PMI terus berupaya menjaga kecukupan persediaan darah melalui kegiatan donor darah rutin wan berbagai program pelayanan kemanusiaan.
Karena itu, warga yang membutuhkan darah diimbau untuk tetap mengikuti prosedur resmi melalui PMI agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat, aman, wan terhindar matan potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu. (EPW/JCI).












