Cukup Tunjukkan KTP, Warga Bisa Dapat Sembako Lebih Murah di Banjarmasin

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Bisa Dapat Sembako Lebih Murah di Banjarmasin

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mengintensifkan langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri dengan kembali menggelar Pasar Murah Ramadan 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, baisukan Senin (02/03/2026), menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin yang diwakili Asisten II Perekonomian Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani. Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Ichrom Muftezar, jajaran SKPD, camat, lurah, serta unsur terkait lainnya.

Taufik Rivani menjelaskan selawas Ramadan, pasar murah akan digelar sebanyak 33 kali hingga pertengahan bulan. Sementara sepanjang tahun 2026, Pemko menargetkan 185 kali pelaksanaan pasar murah sebagai bentuk intervensi langsung terhadap fluktuasi harga.

“Pasar murah ini menjadi salah satu treatment untuk menjaga stabilitas harga. Inflasi saat ini relatif terkendali untuk bahan pokok. Kenaikan inflasi lebih dipengaruhi oleh harga emas, bukan sembako,” ujarnya.

Ia memastikan komoditas utama seperti baras, gula, ayam, dan hintalu masih dalam kondisi stabil, meskipun ada kenaikan musiman menjelang Ramadan.

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyebut kegiatan ini merupakan Pasar Murah Forum Banjarmasin Corporate Social Responsibility (BCSR) ke-15. Sebanyak 1.159 paket sembako disiapkan untuk warga Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Satu paket mendapatkan subsidi sekitar Rp15.000 dari Forum BCSR. Jika harga normal 2 kilogram gula dan 2 liter minyak sekitar Rp73.000, maka di pasar murah cukup Rp58.000,” jelasnya.

Ia juga menegaskan perubahan sistem pembelian mulai 2026. Kini warga cukup menunjukkan KTP berdomisili Banjarmasin tanpa perlu kupon. Namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN, TNI, dan Polri.

“Satu orang hanya bisa membeli satu paket per hari dan tidak boleh diwakilkan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut dinilai mempermudah akses masyarakat sekaligus memastikan distribusi lebih tepat sasaran. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *