Banjarmasin, Jukung.co.id – Minimnya penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan warga Jalan Rawasari 14 RT 57 RW 25 Jalur 1, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Kondisi lingkungan yang gelap pada malam hari dinilai kada hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan wan keselamatan.
Keluhan tersebut mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Banjarmasin matan Fraksi Gerindra, Gusti Yasni Iqbal, baisukan Ahad (12/07/2026). Reses yang turut dihadiri sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu dimanfaatkan masyarakat gasan menyampaikan berbagai persoalan yang selawas ini balum mendapatkan penanganan.
Menurutnya, warga sebenarnya memiliki keinginan untuk memasang lampu penerangan secara mandiri. Namun, hal tersebut kada dapat dilakukan lantarabn pemasangan lampu dengan mengambil sambungan listrik matan tiang jaringan PLN kada diperbolehkan wan dinilai membahayakan keselamatan.
Selain meningkatkan kenyamanan, keberadaan lampu jalan juga dinilai penting gasan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Warga meyakini penerangan yang memadai dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas, mempermudah mobilitas masyarakat pada malam hari, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Ia menjelaskan, beberapa kawasan lain di sekitar Rawasari sebenarnya telah memperoleh pembangunan penerangan jalan melalui satu paket pekerjaan. Namun, masih terdapat beberapa titik yang belum terakomodasi, termasuk kawasan Jalan Rawasari 14.
Menurutnya, pemerataan pembangunan menjadi hal yang harus terus diperhatikan agar sabarataan masyarakat memperoleh pelayanan yang sama, termasuk dalam penyediaan fasilitas penerangan jalan.
Gusti Yasni Iqbal memastikan aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada instansi teknis untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus diprioritaskan dalam program pembangunan berikutnya.
Ia berharap pemasangan Penerangan Jalan Umum di kawasan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman wan nyaman. (HNG/JCI).
