Banjarmasin, Jukung.co.id – Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Anggota DPRD Banjarmasin matan Fraksi Gerindra, Gusti Yasni Iqbal, di Jalan Rawasari 14 RT 57 RW 25 Jalur 1, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, baisukan Ahad (12/07/2026).
Selain mempertanyakan mekanisme memperoleh Kartu Pintar, warga juga menyoroti lambatnya pembaruan data penerima bansos yang dinilai kada lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Aspirasi tersebut disampaikan Nasution, Ketua RT setempat. Ia mengungkapkan, selawas ini pihaknya rutin mengusulkan ngaran-ngaran warga kurang mampu agar masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Namun, usulan tersebut disebut membutuhkan waktu sangat lawas untuk terealisasi.
Kondisi tersebut, ujar Nasution, sering menimbulkan pertanyaan matan warga lawan pengurus RT. Warga menganggap pihak RT kada mengusulkan ngaran mereka, padahal usulan telah disampaikan secara berkala lawan instansi terkait.
Ia berharap pemerintah dapat mempercepat proses pembaruan data sehingga warga yang bujur-bujur memenuhi syarat bisa segera memperoleh bantuan. Menurutnya, sekadanya dalam kurun waktu satahun, usulan matan tingkat RT sudah dapat diverifikasi wan ditindaklanjuti.
“Data di tingkat RT selalu berubah mengikuti kondisi masyarakat. Karena itu kami berharap usulan matan bawah bujur-bujur menjadi perhatian supaya bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, RT merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya sehingga data matan tingkat lingkungan perlu menjadi rujukan utama dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan.
Meski demikian, Gusti Yasni Iqbal juga mengingatkan buhan Ketua RT supaya melakukan pengecekan secara teliti terhadap kelengkapan administrasi maupun identitas warga sebelum data diusulkan ke pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting supaya proses verifikasi berjalan lebih cepat wan meminimalkan potensi kesalahan data.
Politisi Gerindra itu juga menyayangkan masih adanya penerima bantuan yang telah meninggal dunia namun ngarannya balum dihapus matan daftar penerima manfaat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi data secara berkala antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, wan aparatur di tingkat kelurahan maupun RT supaya program bantuan sosial bujur-bujur diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ia berharap evaluasi wan pembaruan data dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, wan tepat sasaran. (HNG/JCI).
