Perkuat Pencegahan Korupsi, PAM Bandarmasih Teken MoU dengan BPKP Kalsel

Perkuat Pencegahan Korupsi, PAM Bandarmasih Teken MoU dengan BPKP Kalsel

Banjarmasin, Jukung.co.id – PAM Bandarmasih kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih wan transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan wan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan terkait penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal, sekaligus mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan perusahaan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan sabarataan proses kerja berjalan sesuai prinsip transparansi wan akuntabilitas, serta meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya, jelang tengah hari Selasa (28/04/2026).

Menurutnya, melalui pendampingan matan BPKP, PAM Bandarmasih dapat memahami secara lebih komprehensif indikator wan langkah konkret dalam penerapan IEPK. Hal tersebut dinilai penting gasan memastikan sistem pengawasan berjalan efektif, kada hanya secara administratif, tetapi juga implementatif di lapangan.

Zulbadi menambahkan, kerja sama ini kada yang pertama kali dilakukan. Penerapan IEPK telah menjadi bagian matan agenda berkelanjutan yang terus diperkuat matan tahun ke tahun sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.

“Program ini merupakan kelanjutan matan tahun sebelumnya. Tahun ini kita kembali memperkuat implementasinya agar lebih optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan penerapan IEPK sejalan dengan upaya mewujudkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PAM Bandarmasih. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan setiap layanan kepada warga dapat berjalan lebih profesional, transparan, wan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya di sektor penyediaan banyu barasih.

Melalui sinergi dengan BPKP, PAM Bandarmasih berharap mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan sabarataan proses bisnis berjalan sesuai standar pengawasan yang berlaku.

“Dengan adanya MoU ini, kami optimistis transparansi wan akuntabilitas dalam setiap lini kerja akan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada warga bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. (APR/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *