600 UMKM Berebut Lapak, Festival Pasar Wadai Ramadan 2026 Siap Ramaikan Siring Paal 0

600 UMKM Berebut Lapak, Festival Pasar Wadai Ramadan 2026 Siap Ramaikan Siring Paal 0

Banjarmasin, Jukung.co.id – Festival Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan akan resmi dibuka pada 18 Februari 2026, menyesuaikan dengan prediksi awal dimulainya bulan suci Ramadan tahun ini. Event tahunan yang selalu dinanti masyarakat tersebut kembali digelar melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil rapat persiapan, Festival Pasar Wadai Ramadan 2026 akan dipusatkan di kawasan Siring Paal 0 , tepatnya di depan eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jalan Jenderal Soerdirman. Lokasi tersebut dinilai strategis dan representatif untuk menampung ratusan pelaku usaha serta pengunjung yang diperkirakan memadati kawasan tersebut selawas Ramadan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan Pemko Banjarmasin memfasilitasi 100 stan gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam festival tersebut.

Selain itu, panitia juga menyediakan 100 stan untuk sponsor serta 63 stan berbayar. Dengan demikian, total keseluruhan stan yang disiapkan pada Festival Pasar Wadai Ramadan 2026 mencapai 263 unit.

“Pemko Banjarmasin memfasilitasi 100 stan gratis bagi UMKM. Ditambah 100 stan dari sponsor. Jika disewa secara mandiri, harga satu stan mencapai Rp3,5 juta untuk satu bulan,” ujar Ibnu Sabil saat jumpa media, kamarian Rabu (11/02/2026).

Ibnu Sabil menjelaskan, stan gratis tersebut akan diisi oleh UMKM yang lolos seleksi oleh pihak Event Organizer (EO). Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online guna menghindari praktik jual beli lapak serta memastikan peserta yang terlibat benar-benar pelaku UMKM.

“Pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi ini untuk menghindari indikasi jual beli lapak dan memastikan yang berjualan memang UMKM terpilih,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui tidak seluruh UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Festival Pasar Wadai Ramadan dapat terakomodasi karena keterbatasan jumlah stan yang tersedia.

“Kami tetap memprioritaskan paguyuban, namun karena keterbatasan stan, tidak semuanya bisa terlibat. Untuk itu kami mohon maaf,” tambahnya.

Project Manager Festival Pasar Wadai Ramadan, Budi, menegaskan panitia akan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan jual beli lapak. Sebelum pelaksanaan, seluruh peserta diwajibkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Jika ditemukan pelanggaran berupa jual beli lapak, akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta. Dana tersebut nantinya digunakan untuk kegiatan sosial,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan tingginya antusiasme pelaku UMKM di Banjarmasin untuk mengikuti event tahunan tersebut. Sejak pendaftaran dibuka pada 26 Januari hingga ditutup awal Februari, tercatat sekitar 600 UMKM mendaftarkan diri.

“Antusias peserta sangat tinggi. Akan kami seleksi secara ketat agar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

Menurut Budi, indikator seleksi tahun ini lebih menitikberatkan pada produk kuliner yang sedang diminati masyarakat untuk meningkatkan daya tarik pengunjung. Dengan strategi tersebut, panitia optimistis Festival Pasar Wadai Ramadan 2026 mampu menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain menjadi pusat kuliner khas Ramadan, festival ini juga diharapkan menjadi ruang promosi dan pemberdayaan UMKM lokal, sekaligus memperkuat geliat ekonomi masyarakat selama bulan suci. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *