Banjarmasin, Jukung.co.id – Pengadaan kendaraan dinas listrik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan nilai anggaran mencapai Rp5,2 miliar dinilai bukan semata-mata persoalan efisiensi belanja, melainkan bagian dari penentuan skala prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah jangka panjang pemerintah daerah untuk menekan biaya operasional sekaligus mendukung transisi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan kebijakan nasional.
“Pastinya tidak ada lagi oli dan bensin. Ini kita pastikan untuk pengurangan biaya tersebut, sekaligus mendukung transisi penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Apalagi, ini juga merupakan bagian dari kebijakan nasional,” ujar Muhammad Yamin, Selasa (10/02/2026).
Menurut Muhammad Yamin, pengadaan kendaraan listrik dilakukan secara selektif dan terbatas, serta disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (SKPD), khususnya yang memiliki tingkat mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, selawas ini setiap SKPD memiliki anggaran tersendiri untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), perawatan kendaraan, hingga pajak kendaraan bermotor. Dengan beralih ke kendaraan listrik, sejumlah pos pengeluaran tersebut dapat ditekan secara signifikan.
“SKPD biasanya memiliki anggaran untuk BBM, perawatan, dan pajak kendaraan. Sementara mobil listrik pajaknya masih sangat murah. Ini menjadi bagian dari upaya menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Yamin menyebutkan penggunaan kendaraan listrik dirancang dengan perhitungan usia pakai tertentu. Setelah lima tahun penggunaan, kendaraan tersebut akan dilakukan pembaruan unit agar tidak menimbulkan beban biaya pemeliharaan yang tinggi di masa mendatang.
“Apabila sudah lima tahun, unit tersebut akan dilakukan pembaruan. Jangan sampai kita justru memelihara kendaraan yang sudah tua dan malah meningkatkan biaya operasional,” ucapnya.
Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat, Muhammad Yamin menilai langkah tersebut lebih tepat dipahami sebagai penentuan skala prioritas belanja daerah, bukan sekadar penghematan secara mutlak.
“Seperti halnya pendidikan yang menjadi prioritas, pengadaan mobil listrik ini juga merupakan bagian dari program nasional. Tujuannya jelas, efisiensi dan ramah lingkungan, dan itu yang harus kita kedepankan,” tegasnya.
Ia juga membandingkan kebijakan pembelian kendaraan listrik dengan pola pengadaan sebelumnya, di mana kendaraan operasional pemerintah daerah menggunakan sistem sewa.
“Kalau sewa, kita membayar tetapi tidak memiliki aset. Dengan membeli, kita bisa menghemat BBM, lebih ramah lingkungan, dan setelah lima tahun kendaraan itu bisa dijual melalui lelang. Dari situ akan ada tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Menurutnya, jika dihitung secara komprehensif dalam jangka panjang, pembelian kendaraan listrik justru dinilai lebih efisien dibandingkan sistem sewa kendaraan operasional yang terus mengeluarkan biaya tanpa menghasilkan aset daerah.
Pemko Banjarmasin, lanjut Muhammad Yamin, berkomitmen tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan belanja memiliki manfaat nyata bagi keberlanjutan fiskal dan kualitas pelayanan publik. (EPW/JCI).













