Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memindahkan sebuah tongkang yang berada di Sungai Martapura, tepat di depan Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan sungai dan ruang publik perkotaan agar tampil lebih terbuka, rapi, dan estetis.
Tongkang yang sebelumnya sempat difungsikan sebagai rumah makan tersebut dinilai menutupi pandangan ke arah sungai dan kawasan sekitar Balai Kota. Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, keberadaan tongkang akan ditata ulang dengan mempertimbangkan aspek keindahan kota, tata ruang, serta fungsi kawasan perkantoran pemerintahan.
Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan penataan ulang perlu dilakukan agar wajah Sungai Martapura, khususnya di kawasan pusat pemerintahan, dapat terlihat lebih lapang dan tertata.
“Pak Wali Kota meminta dilakukan penataan ulang terhadap keberadaan tongkang ini, karena beliau ingin pemandangan sungai dan sisi jalan di sekitar Balai Kota terlihat jelas, terbuka, dan indah tanpa tertutupi,” ujar Ikhsan Budiman saat dikonfirmasi, tengah hari Senin (26/01/2026).
Ikhsan Budiman menjelaskan, sebelum dilakukan pemindahan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak pengelola tongkang. Hal ini mengingat perizinan pemanfaatan sungai, termasuk keberadaan tongkang di atas alur sungai, merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin tetap memiliki kewenangan dalam penataan kawasan, terutama karena lokasi tongkang berada di kawasan strategis perkantoran dan tepat di depan kantor pemerintahan kota.
“Perizinannya memang berada di BWS, tetapi penataan kawasan menjadi kewenangan pemerintah kota. Apalagi ini berada di kawasan perkantoran dan ruang publik yang menjadi wajah kota,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ikhsan Budiman, konsep penataan kawasan Sungai Martapura di depan Balai Kota masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah Kota akan mengkaji skema penataan terbaik, termasuk kemungkinan pemindahan tongkang ke lokasi lain yang lebih sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi nanti akan kita tata ulang seperti apa konsepnya, saat ini masih dalam tahap koordinasi,” pungkasnya.
Rencana pemindahan tongkang ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata wajah kota, khususnya kawasan sungai, agar lebih tertib, indah, dan nyaman. Penataan Sungai Martapura diharapkan tidak hanya meningkatkan estetika kota, tetapi juga memperkuat identitas Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai yang ramah bagi masyarakat dan pengunjung. (EPW/JCI).













