Satgas PPA Banjarmasin Dievaluasi, Program Perlindungan Perempuan dan Anak Dipertajam untuk 2026

Satgas PPA Banjarmasin Dievaluasi, Program Perlindungan Perempuan dan Anak Dipertajam untuk 2026

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak dengan menggelar evaluasi kinerja Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sekaligus mematangkan program kerja tahun 2026. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat penanganan kasus yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin di Aula Asrama BKD Diklat Banjarmasin, tengah hari Kamis (22/01/2026).

Rapat dihadiri Ketua Satgas PPA Banjarmasin, Neli Listriani, jajaran pejabat DPPPA, kepala bidang terkait, UPTD PPA, serta seluruh anggota Satgas PPA. Agenda utama mencakup pemaparan capaian penanganan kasus kekerasan sepanjang tahun 2025 serta identifikasi tantangan yang masih dihadapi di lapangan.

Ketua Satgas PPA Banjarmasin, Neli Listriani, menekankan efektivitas Satgas tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga dari kecepatan respons dan kualitas layanan pendampingan kepada korban.

“Satgas PPA harus hadir sebagai pelindung yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh korban. Respons cepat, koordinasi yang solid, dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci utama,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sejumlah penguatan akan dilakukan pada tahun 2026, mulai dari peningkatan kapasitas personel Satgas, pembenahan sarana pendukung layanan, hingga penguatan jejaring kerja dengan aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dan lembaga sosial.

“Penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus terintegrasi dan berkesinambungan, agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan tidak kembali menjadi korban,” tambahnya.

Selain penanganan kasus, Neli Listriani juga menyoroti pentingnya strategi pencegahan berbasis masyarakat. Menurutnya, edukasi dan pelibatan masyarakat menjadi langkah penting untuk menekan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat lingkungan.

Sebagai penegasan komitmen bersama, rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Ketua dan anggota Satgas PPA bersama DPPPA Banjarmasin. Penandatanganan ini menjadi landasan penguatan akuntabilitas serta keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif di Banjarmasin.

Melalui evaluasi dan penajaman program kerja ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap Satgas PPA mampu bertransformasi menjadi sistem perlindungan yang tidak hanya reaktif terhadap kasus, tetapi juga proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *