Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai langkah awal pematangan arah pembangunan kota. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai Balilai Kota Banjarmasin, tengah hari Rabu (21/01/2026).
Orientasi RKPD tersebut difokuskan pada penyelarasan dan pendalaman arah kebijakan pembangunan tahun 2027, agar setiap SKPD mampu merancang program kerja yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dalam arahannya menegaskan, RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan tahunan yang bersifat administratif. Menurutnya, RKPD merupakan instrumen strategis yang menjadi jembatan antara visi dan misi kepala daerah dengan implementasi program pembangunan di lapangan.
“RKPD adalah ruh pembangunan daerah. Dari dokumen inilah visi dan misi kepala daerah diterjemahkan menjadi aksi-aksi konkret yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ikhsan Budiman juga mengingatkan tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih peka terhadap berbagai isu krusial yang berkembang di tengah masyarakat, serta mampu meresponsnya melalui perencanaan yang adaptif dan inovatif.
Menurutnya, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mampu menjawab berbagai persoalan mendasar, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta penanganan isu lingkungan hidup. Termasuk di dalamnya upaya adaptasi terhadap perubahan iklim dan mitigasi risiko kebencanaan yang menjadi perhatian serius di Banjarmasin.
“Perencanaan yang kita susun harus relevan dengan kondisi riil di lapangan. Persoalan lingkungan, perubahan iklim, hingga potensi bencana tidak bisa lagi dipandang sebelah mata dan harus terintegrasi dalam program pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ikhsan Budiman menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia menilai, keselarasan tersebut menjadi kunci agar program pembangunan di tingkat kota dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak maksimal.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Perencanaan harus terintegrasi dan kolaboratif. Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara efisien, transparan, serta benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan orientasi RKPD ini, para pejabat perencana di masing-masing SKPD diharapkan mampu menggali potensi daerah secara lebih mendalam, sekaligus merumuskan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program rutin yang minim dampak.
Ikhsan Budiman pun berharap, RKPD Tahun 2027 dapat menjadi instrumen perubahan yang mendorong percepatan pembangunan Kota Banjarmasin ke arah yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Jadikan RKPD 2027 sebagai alat perubahan. Kita susun perencanaan yang realistis, namun tetap visioner demi Banjarmasin yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (EPW/JCI).













