Terkendala Lahan, Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Banjarmasin Belum Terealisasi

Terkendala Lahan, Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Banjarmasin Belum Terealisasi

Banjarmasin, Jukung.co.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Banjarmasin hingga kini belum dapat direalisasikan. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan lahan yang belum memenuhi persyaratan luas minimal sebagaimana ketentuan teknis dari pemerintah pusat.

Dinas Sosial Banjarmasin sebelumnya telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan berlokasi di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berdekatan dengan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Banjarmasin. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan bersama Kementerian Pekerjaan Umum, rencana tersebut dinyatakan belum dapat dilanjutkan.

Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Nuryadi mengatakan, hasil verifikasi menunjukkan lahan yang tersedia belum memenuhi persyaratan minimal untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

“Setelah dilakukan verifikasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum, rencana pembangunan Sekolah Rakyat belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya ketersediaan lahan yang belum memenuhi syarat,” ujarnya, baisukan Selasa (13/01/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada tahun 2025, kebutuhan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat minimal seluas lima hektare. Sementara itu, lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang tersedia di lokasi rencana pembangunan saat ini hanya sekitar empat hektare.

“Kebutuhan lahannya sekitar lima hektare, sedangkan yang tersedia saat ini hanya empat hektare. Itu menjadi kendala utama,” jelasnya.

Untuk mengatasi kekurangan lahan tersebut, Dinas Sosial Banjarmasin telah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi rencana pembangunan. Namun hingga saat ini, proses pembebasan maupun pengadaan lahan tambahan masih belum menemui titik terang.

“Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik lahan di sekitar lokasi, namun prosesnya masih berjalan,” tambahnya.

Pada tahun 2026 ini, Dinas Sosial Banjarmasin berencana tetap melanjutkan proses perencanaan pembangunan Sekolah Rakyat dengan memasukkan usulan tersebut ke dalam Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan yang terintegrasi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pengusulan melalui SIMPD penting agar perencanaan pembangunan lebih efisien, akurat, dan transparan, mulai dari penyusunan RPJPD, RPJMD, hingga RKPD,” terangnya.

Meski pembangunan Sekolah Rakyat di Banjarmasin belum terealisasi, Nuryadi menegaskan, Dinas Sosial Banjarmasin tetap berupaya memastikan anak-anak putus sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan melalui program yang sudah tersedia. Pada tahun 2025 lalu, sekitar 43 anak putus sekolah jenjang SMP dan SMA yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) telah difasilitasi untuk mengikuti pembelajaran Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kota Banjarbaru.

“Ini sebagai upaya agar anak-anak yang putus sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan, meskipun Sekolah Rakyat di Banjarmasin belum bisa dibangun,” pungkasnya. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *