Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Banjarmasin, baisukan Senin (12/01/2026).
Ketua Tim Penggerak PKK Banjarmasin, Neli Listriani menyampaikan, transformasi Posyandu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang mudah diakses, merata, dan berkelanjutan, khususnya di tingkat kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Posyandu telah berkembang menjadi wahana pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi lintas sektor. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan Posyandu 6 SPM bertujuan untuk mendekatkan berbagai jenis pelayanan dasar kepada masyarakat, mengingat Posyandu merupakan unit layanan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Melalui pendekatan ini, pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial dapat diakses secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di seluruh wilayah Banjarmasin, persiapan Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, serta persiapan Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Banjarmasin. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum evaluasi awal kesiapan lintas sektor dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Neli Listriani menegaskan, keberhasilan penerapan Posyandu 6 SPM tidak dapat dibebankan pada satu instansi semata. Menurutnya, komitmen dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar kebijakan ini tidak berhenti di tingkat perencanaan, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Seluruh SKPD tidak hanya menjalankan program sesuai kewenangannya masing-masing, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan sampai ke tingkat Posyandu. Posyandu adalah titik temu antara pelayanan dasar dan masyarakat, sehingga pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara langsung dan berkala,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan Posyandu 6 SPM di lapangan. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan kapasitas kader Posyandu, baik dari sisi keterampilan, pengetahuan, maupun kesinambungan kader.
“Kader adalah ujung tombak pelayanan di Posyandu. Jika kapasitas mereka tidak diperkuat, Posyandu berpotensi hanya menjadi kegiatan rutin tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain rendahnya keterampilan kader, tingginya tingkat pergantian kader juga menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan serta penguatan sistem pembinaan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Meski demikian, penerapan Posyandu 6 SPM di Banjarmasin didukung oleh jaringan Posyandu yang luas dan tingkat kepercayaan masyarakat yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis, dengan penguatan sumber daya manusia dan kolaborasi lintas sektor yang solid, Posyandu dapat bertransformasi menjadi pusat layanan dasar terpadu yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan. (EPW/JCI).













