Kanwil DJP Kalselteng Kukuhkan 135 Mahasiswa Relawan Pajak RENJANI 2026, Perkuat Edukasi dan Literasi Perpajakan Masyarakat

Kanwil DJP Kalselteng Kukuhkan 135 Mahasiswa Relawan Pajak RENJANI 2026, Perkuat Edukasi dan Literasi Perpajakan Masyarakat

Banjarmasin, Jukung.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Senin (12/01/2026). Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh 135 mahasiswa serta 10 dosen pengurus Tax Center dari sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Pengukuhan Relawan Pajak 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat edukasi dan literasi perpajakan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, antara lain Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Universitas Sari Mulia Banjarmasin, Politeknik Negeri Banjarmasin, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan, Politeknik Negeri Tanah Laut, Universitas Lambung Mangkurat, PSDKU Politeknik Negeri Pontianak Kampus Sukamara, Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Universitas Darwan Ali, serta Universitas Palangka Raya.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar dalam sambutannya menegaskan, keberadaan Relawan Pajak memiliki peran strategis dalam membantu DJP mendekatkan layanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Para relawan nantinya akan terlibat langsung dalam pendampingan Wajib Pajak, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan dan pemanfaatan layanan perpajakan lainnya.

“Relawan Pajak akan menjadi mitra DJP dalam memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada Wajib Pajak, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam melaporkan SPT Tahunan atau mengakses layanan perpajakan,” ujarnya.

Selain prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan bimbingan teknis (bimtek) kepada para Relawan Pajak. Materi yang diberikan mencakup Aktivasi Akun Coretax DJP, permintaan Kode Otorisasi DJP, penguatan kemampuan komunikasi (communication skill), serta tata cara pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan para relawan memiliki pemahaman yang memadai sehingga mampu mendampingi Wajib Pajak hingga proses pelaporan SPT selesai secara benar dan tuntas.

Syamsinar menambahkan, Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen membekali Relawan Pajak dengan pengetahuan perpajakan yang aplikatif dan relevan. Ia juga membuka ruang bagi para relawan yang ingin mendalami dunia perpajakan lebih jauh.

“Teman-teman di Kanwil DJP Kalselteng akan membekali kalian dengan ilmu perpajakan yang tidak terlalu dalam. Namun, jika ada yang berminat untuk terjun lebih jauh dan mengeksplorasi perpajakan secara lebih mendalam, kami akan dengan senang hati berbagi ilmu,” pesannya.

Keterlibatan mahasiswa dalam program Relawan Pajak dipandang sebagai langkah strategis untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini, sekaligus meningkatkan literasi perpajakan di tengah masyarakat. Melalui peran mahasiswa, jangkauan edukasi perpajakan diharapkan semakin luas dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selawas ini belum terlayani secara optimal oleh aparatur pajak.

Di tengah transformasi layanan perpajakan yang semakin digital, termasuk implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax DJP, kehadiran Relawan Pajak juga dinilai mampu menjembatani kesenjangan pemahaman teknologi dan regulasi perpajakan. Mahasiswa yang relatif adaptif terhadap perkembangan teknologi diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan digital secara lebih mudah dan aman.

Program Relawan Pajak 2026 juga sejalan dengan arah kebijakan DJP dalam memperluas aktor penyuluhan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi antara Kanwil DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa diharapkan dapat menciptakan ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Relawan Pajak Tahun 2026, Kanwil DJP Kalselteng berharap program ini mampu memberikan dampak nyata dalam mendorong kepatuhan sukarela (voluntary compliance), memperluas akses informasi perpajakan, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara lebih optimal di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *