Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, Disdik Banjarmasin Terapkan Fleksibilitas KBM dan PJJ bagi Sekolah Terdampak

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, Disdik Banjarmasin Terapkan Fleksibilitas KBM dan PJJ bagi Sekolah Terdampak

Banjarmasin, Jukung.co.id – Banjir rob yang merendam sejumlah wilayah di Banjarmasin selawas beberapa hahr ini, tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada proses belajar mengajar di berbagai satuan pendidikan.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran Kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selawas Banjir Rob pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi sekolah dan peserta didik yang terdampak banjir, dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik memberikan opsi kepada sekolah untuk melaksanakan pembelajaran melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), luring terbatas, maupun metode alternatif lainnya yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sementara itu, sekolah yang lingkungannya tidak terdampak signifikan banjir tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai jadwal masuk sekolah pasca libur akhir tahun, yang direncanakan dimulai pada Senin, 05 Januari 2026.Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi darurat yang memengaruhi lingkungan sekolah maupun tempat tinggal peserta didik.

“Sehubungan dengan terjadinya banjir di beberapa wilayah Banjarmasin, baik lingkungan sekolah maupun rumah peserta didik yang terdampak, kami memberikan ruang penyesuaian dalam proses belajar mengajar. Surat edaran tersebut sudah kami sampaikan ke seluruh satuan pendidikan,” ujar Ryan Utama saat memantau kondisi sejumlah sekolah yang terdampak genangan, jelang tengah hari Ahad (04/01/2026).

Ryan Utama menegaskan, Disdik tidak ingin kebijakan pembelajaran justru menjadi beban tambahan bagi siswa maupun orang tua di tengah situasi bencana. Oleh karena itu, sekolah diberikan kewenangan penuh untuk menentukan metode pembelajaran yang paling memungkinkan dan aman.

 “Intinya, kebijakan ini tidak boleh memberatkan peserta didik maupun orang tua. Sekolah dipersilakan menyesuaikan metode belajar dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masing-masing,” jelasnya.Dalam kondisi darurat banjir, Disdik Banjarmasin juga memberikan toleransi penuh terhadap kehadiran siswa yang terdampak, tanpa pemberian sanksi akademik. Sistem penugasan dan penilaian diminta dilakukan secara fleksibel dan humanis, dengan mempertimbangkan keterbatasan akses belajar yang dialami siswa.

Selain itu, Ryan Utama menekankan, keselamatan menjadi prioritas utama sebelum sekolah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. “Sekolah harus memastikan terlebih dahulu bahwa sarana dan prasarana benar-benar aman sebelum kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka pascabanjir,” tegasnya.

Tidak hanya aspek akademik, Disdik juga menaruh perhatian besar pada kondisi psikologis peserta didik yang terdampak banjir. Guru dan tenaga pendidik diharapkan mampu memberikan dukungan moral serta pendampingan psikososial bagi siswa.

“Guru dan tenaga pendidik harapannya mampu menunjukkan empati, memberikan penguatan mental, serta pendampingan bagi siswa yang terdampak musibah banjir,” tambahnya.

Untuk keperluan monitoring dan evaluasi, seluruh satuan pendidikan diminta melaporkan kondisi lingkungan sekolah serta jumlah peserta didik yang terdampak banjir kepada Disdik melalui pengawas sekolah atau bidang terkait.

 “Data tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lanjutan selama masa darurat banjir berlangsung,” pungkasnya. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *