Kotabaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan menggelar sosialisasi, diskusi panel, serta penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).
Acara dibuka Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Peringatan Hakordia 2025 di Kotabaru mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga pengawasan dan penegakan hukum dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE, Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, S.Tr.K., serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko, S.H. Ketiganya memaparkan peran strategis masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., ditegaskan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial tahunan, melainkan harus menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta membangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan dengan BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas organisasi dan persepsi risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Hasil survei tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Melalui sosialisasi dan diskusi panel ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran masing-masing institusi dalam mencegah tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. “Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah agar berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kegiatan Hakordia 2025 ini diisi dengan pemaparan materi dari para narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab panel yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menggali pemahaman terkait mekanisme pencegahan korupsi, peran pengawasan, serta langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing instansi.
Peringatan Hakordia 2025 di Kabupaten Kotabaru ditutup dengan harapan bahwa semangat antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan ini semata, tetapi mampu diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. (Rilis/JCI).













