Banjarmasin, Jukung.co.id – Pembangunan tahap kedua Jumbatan penghubung kawasan Sungai Andai dan Jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara, terus menunjukkan progres signifikan. Hingga awal Desember 2025, realisasi pengerjaan fisik jembatan tersebut telah mencapai 73,77 persen dan dinilai berada pada jalur yang sesuai dengan perencanaan.
Capaian tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Makmur, saat melakukan kunjungan kerja bersama jajaran Komisi III ke lokasi proyek Jumbatan Cusa, jelang tengah hari Senin (1/12/2025).
Menurut Muhammad Makmur, progres pembangunan yang telah melampaui 70 persen menjadi indikator bila proyek strategis ini berjalan dengan baik. Ia menekankan agar sisa waktu pengerjaan yang tersisa hingga batas kontrak pada 22 Desember 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak pelaksana.
“Kami berharap sisa waktu ini benar-benar dimaksimalkan, sehingga jumbatan ini bisa segera difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, khususnya sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di Banjarmasin Utara,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai, berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, pekerjaan konstruksi utama jumbatan telah menunjukkan hasil yang hampir sempurna. Saat ini, fokus pengerjaan tinggal pada penyelesaian tahap akhir berupa pemasangan jumbatan gantung.
“Secara umum progresnya sudah sangat baik. Struktur utama sudah selesai, tinggal penyempurnaan dan pemasangan jumbatan gantungnya saja,” ungkapnya.
Jumbatan penghubung Sungai Andai–Sultan Adam ini diharapkan menjadi infrastruktur vital yang mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Banjarmasin Utara. Selain mempersingkat waktu tempuh, keberadaan jembatan juga diproyeksikan mampu mengurangi beban lalu lintas di ruas jalan utama yang selawas ini sering mengalami kepadatan.
Komisi III DPRD Banjarmasin memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut hingga rampung sepenuhnya, guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (HNG/JCI).













