Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini resmi dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan diikuti jajaran kepala daerah serta perangkat daerah dari kabupaten/kota se-Kalsel.
FGD digelar untuk merespons dinamika fiskal terbaru, khususnya menyusul turunnya alokasi dana transfer pusat bagi daerah pada tahun anggaran 2026. Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi agar pembangunan tetap berlanjut meski anggaran mengalami pemangkasan cukup signifikan.
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya setiap daerah melakukan penataan ulang program dan belanja agar lebih terarah dan sesuai prioritas. Ia menekankan agar kegiatan yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan hibah, dikurangi, sehingga ruang fiskal bisa lebih difokuskan pada pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, terjadi perubahan signifikan dalam alokasi dana transfer daerah. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang semula Rp9,42 triliun, dipangkas menjadi Rp7,42 triliun,” jelas Gubernur.
Penurunan tersebut, lanjutnya, berimbas langsung ke kabupaten/kota di Kalsel. Untuk Kabupaten Kotabaru, dana transfer yang awalnya mencapai Rp2,4 triliun, turun menjadi Rp1,7 triliun atau berkurang Rp692 miliar, setara 28,41 persen. Daerah lain pun ikut terdampak, seperti Banjarmasin yang turun dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1 triliun, serta Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Sapruddin, AP, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan, pihaknya akan segera menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi keuangan terbaru.
“Langkah yang akan ditempuh ada dua, yakni dengan upaya peningkatan pendapatan sekaligus pengendalian belanja. Tentu kami akan menyesuaikan pagu akhir bersama DPRD untuk disepakati dalam APBD murni 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kotabaru tetap berkomitmen mempertahankan belanja strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan dasar, maupun program pemberdayaan. Selain itu, Pemkab juga akan mendukung langkah Pemprov Kalsel dalam menyampaikan catatan ke pemerintah pusat terkait dampak pemangkasan dana transfer.
“Harapan kami tidak ada lagi pengurangan di tahun mendatang, karena ruang fiskal daerah sangat terbatas. Pemangkasan ini jelas berimplikasi pada perlambatan pembangunan,” pungkasnya. (Rilis/JCI).












