Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Auditorium BPK Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (25/09/2025).
Kegiatan ini diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP, MAP, didampingi jajaran pejabat utama Pemkab Kotabaru, yakni Inspektur H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, Kepala BPKAD H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si, Ketua DPRD Hj. Suwanti, dan Sekretaris Dewan H. Hairul Aswandi, SE, M.Si.
Acara diawali dengan registrasi peserta, pengibaran bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama antara Kepala BPK Kalsel, Gubernur Kalimantan Selatan, para bupati/wali kota, serta pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., mengapresiasi komitmen Pemkab Kotabaru dalam mempercepat penyelesaian TLRHP.
“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP sangat penting untuk mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK harus terus diperkuat demi meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan, Pemkab Kotabaru akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat dan tuntas.
“Kami segera memanggil seluruh kepala SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Target kami adalah penyelesaian seluruh TLRHP sebelum Desember 2025. Kami berharap capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat signifikan dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menyatakan dukungan legislatif dalam percepatan penyelesaian TLRHP.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Kotabaru dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut BPK agar peringkat Kabupaten Kotabaru meningkat. DPRD siap mengawal proses ini demi akuntabilitas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah seluruh peserta, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPK dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan. (Rilis/JCI).
