Berita  

Dari 25 Raperda Prolegda 2025, Empat Sudah Disahkan: Ketua Bapemperda Husaini Sebut Dua Siap Disahkan, Tiga Masih Dibahas

Dari 25 Raperda Prolegda 2025, Empat Sudah Disahkan: Ketua Bapemperda Husaini Sebut Dua Siap Disahkan, Tiga Masih Dibahas

Banjarmasin, Jukung.co.id – Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Banjarmasin tahun 2025 memuat sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Jumlah ini merupakan gabungan dari raperda yang belum tuntas dibahas pada tahun sebelumnya serta raperda baru yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Kota.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Husaini menyampaikan, empat raperda telah resmi disahkan menjadi peraturan daerah. Sementara raperda lainnya masih dalam proses pembahasan dan finalisasi.

“Dari 25 raperda yang masuk Prolegda tahun ini, empat sudah disyahkan menjadi perda,” ujar Politisi Partai Gerindra ini usai rapat di Gedung DPRD Banjarmasin, jelang tengah hari Jumat (21/06/2025),

Husaini menjelaskan, selain empat yang sudah disahkan, saat ini terdapat dua raperda yang telah siap untuk disahkan,karena proses pembahasannya telah selesai dan dinyatakan lengkap dari segi substansi maupun legalitas.

“Ada dua raperda yang sudah siap untuk disyahkan. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menetapkannya dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Kemudian, ada dua raperda lagi yang akan segera diparipurnakan, karena saat ini sudah berada di tahap akhir pembahasan dan tinggal menunggu penjadwalan secara resmi dalam agenda DPRD.

“Kami juga sudah menyiapkan dua raperda lain untuk masuk ke tahap paripurna. Pembahasannya sudah rampung, hanya tinggal menunggu jadwal rapat,” ungkapnya.

Husaini menambahkan, tiga raperda masih berada dalam tahap pembahasan aktif oleh panitia khusus (pansus) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim ahli dari DPRD.

“Tiga raperda lainnya masih kita bahas. Kami ingin pembahasannya benar-benar mendalam, supaya perda yang dihasilkan nanti tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan,” tegasnya.

Husaini menegaskan bahwa meskipun ada target penyelesaian, pihaknya tidak akan mengorbankan kualitas demi kecepatan. Menurutnya, setiap raperda harus melalui kajian yang matang dan konsultasi publik yang memadai.

“Kami tidak ingin raperda hanya sekadar disahkan, tapi harus punya dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami tetap mengutamakan pembahasan yang cermat, teliti, dan partisipatif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah raperda yang menjadi perhatian khusus antara lain Raperda tentang Pengembangan Kota Layak Anak, Penataan Pedagang Kaki Lima, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup.

“Khusus Raperda Kota Layak Anak, ini sangat penting karena berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Kami ingin perda ini bisa menjadi acuan kebijakan yang kuat bagi Pemerintah Kota,” tambahnya.

Husaini berharap seluruh raperda yang masuk dalam Prolegda 2025 bisa selesai dibahas secara bertahap dan tuntas sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami optimistis dengan kerja sama semua pihak, raperda-raperda ini bisa kita tuntaskan tepat waktu. Tentunya tanpa mengabaikan kualitas dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(HNG/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *