Kotabaru, Jukung.co.id – Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Komisi II bergerak cepat menyikapi persoalan transportasi udara yang dinilai krusial bagi masyarakat. Fokus utama pembahasan adalah keberlangsungan penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin yang belakangan dikeluhkan akibat tingginya harga tiket.
Rapat kerja digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kotabaru, Senin (02/03/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono dan dihadiri Ketua Komisi II, Abu Suwandi, anggota komisi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, serta perwakilan Wings Air yang berada di bawah naungan Lion Group.
Dalam rapat tersebut, tarif penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin yang berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta menjadi sorotan utama. Angka tersebut dinilai cukup memberatkan masyarakat, terutama menjelang momentum mudik Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas.
Ketua Komisi II, Abu Suwandi, menegaskan tingginya harga tiket berpotensi berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Jika kondisi ini terus berlanjut, maskapai dikhawatirkan akan mengurangi frekuensi penerbangan, bahkan menghentikan operasional rute tersebut.
“Jika ini dibiarkan, kita khawatir penerbangan makin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi daerah,” ujarnya.
Data yang disampaikan dalam forum menunjukkan, pada Februari lalu terdapat beberapa penerbangan yang dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Situasi ini menjadi alarm bagi semua pihak, mengingat keberadaan bandara sangat strategis bagi konektivitas Kotabaru yang terpisah laut dari daratan utama Kalimantan Selatan.
Selain persoalan tarif, Komisi II juga menyoroti pembatalan penerbangan yang dinilai sering terjadi secara mendadak. Dewan meminta maskapai agar mempertimbangkan dampak sosial terhadap calon penumpang, terutama menjelang musim mudik yang waktunya sudah terencana jauh hari.
Perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan kebijakan tarif dan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya menyampaikan laporan perkembangan jumlah penumpang secara berkala.
Ia mengakui adanya pembatalan penerbangan pada Februari akibat rendahnya okupansi. Namun, tren menjelang Lebaran mulai menunjukkan peningkatan jumlah penumpang.
Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Pihak bandara hanya berperan menghimpun dan melaporkan data operasional sesuai regulasi, termasuk terkait ketentuan tarif batas atas dan batas bawah.
Hal ini menunjukkan bila persoalan tarif dan kebijakan operasional maskapai bukan sepenuhnya berada di ranah pemerintah daerah, melainkan berkaitan dengan kebijakan korporasi dan regulasi nasional.
Sebagai hasil rapat, Komisi II merumuskan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group guna membahas stabilitas tarif dan jadwal penerbangan.
Selain itu, DPRD juga membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain untuk mendorong persaingan tarif agar lebih kompetitif. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan opsi alternatif bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan layanan penerbangan di Kotabaru.
Komisi II juga meminta agar setiap pembatalan penerbangan disampaikan jauh hari sebelumnya, sehingga masyarakat memiliki waktu untuk mencari alternatif perjalanan, baik melalui jalur laut maupun darat.
Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, menegaskan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“Kami ingin memastikan transportasi jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (HMS/JCI).













