Kotabaru, Jukung.co.id – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menghadiri kegiatan pertemuan dan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Jalan R. Suprapto, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan serta Wakil Menteri Dalam Negeri. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi peran BUMD sebagai motor penggerak kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), peningkatan kinerja manajemen, serta transparansi dalam pengelolaan menjadi kunci agar BUMD mampu berkontribusi maksimal terhadap PAD.
“BUMD perlu dikelola secara profesional, akuntabel, dan berintegritas agar mampu menjadi sumber PAD yang berkelanjutan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Ia juga menegaskan, BUMD tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan (profit oriented), melainkan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen BUMD, lanjutnya, perlu terus diperkuat agar pelayanan publik semakin optimal dan pertumbuhan ekonomi lokal dapat terdorong secara signifikan.
Kunjungan kerja reses ini sekaligus menjadi forum dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja BUMD di masing-masing wilayah. Hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi di tingkat pusat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pengelolaan BUMD dan penguatan struktur keuangan daerah.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk terus melakukan pembenahan serta penguatan tata kelola BUMD agar semakin sehat dan profesional.
Ia menegaskan, BUMD di daerah harus mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta menghadirkan inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen mendorong BUMD agar lebih transparan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan BUMD merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Dengan tata kelola yang baik, BUMD diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan dan memperluas peluang ekonomi di Kabupaten Kotabaru. (Rilis/JCI).













