Banjarmasin, Jukung.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi melantik sebanyak 292 pejabat yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi pemerintahan daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (06/02/2026). Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 200 orang merupakan Pejabat Eselon III (Administrator), 85 orang Pejabat Eselon IV (Pengawas), serta 7 orang Pejabat Fungsional.
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya penerapan digitalisasi pelayanan publik sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta mampu bekerja secara efektif dan terarah.
“Saya akan instruksikan kepada pejabat di lingkup Pemprov Kalsel agar menyiapkan data yang lengkap, sehingga pekerjaan bisa lebih terarah. Kita juga mengharapkan semua SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat melaksanakan digitalisasi, sehingga masyarakat bisa terayomi,” ujarnya.
Selain mendorong transformasi digital, H. Muhidin juga mengingatkan para pejabat agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan profesionalisme di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang.
“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Gubernur H. Muhidin juga menegaskan, seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani masa evaluasi selawas enam bulan ke depan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasil evaluasinya sangat baik, bisa saja kita pertahankan. Tetapi jika hasilnya kurang baik, mereka bisa kita turunkan atau kita non job kan,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjaga integritas dalam mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju dan berdaya saing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ada 292 orang yang dilantik hari ini, terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pelantikan kali ini terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Selain SK yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri, khusus untuk pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel.
“Untuk jabatan tersebut, Gubernur hanya bertugas melantik, sementara kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sedangkan untuk pejabat lainnya, penetapannya dilakukan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. (MC Kalsel/JCI).













