Banjarmasin, Jukung.co.id – Proses pencairan bonus atau reward bagi atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025 asal Banjarmasin mulai berjalan. Namun, kabar pencairan tersebut diiringi kekecewaan sejumlah atlet lantaran besaran bonus yang diterima mengalami penurunan dibandingkan pelaksanaan Porprov 2022 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Bonus yang telah dinantikan para atlet sejak November 2025 itu dijadwalkan cair dalam waktu dekat. Akan tetapi, nominal reward yang ditetapkan Pemerintah Kota Banjarmasin lebih rendah dibandingkan ajang Porprov sebelumnya.
Pada Porprov HSS 2022, atlet peraih medali emas menerima bonus sebesar Rp 25 juta, perak Rp 15 juta, dan perunggu Rp 10 juta. Sementara pada Porprov Kalimantan Selatan 2025, bonus ditetapkan sebesar Rp 20 juta untuk peraih emas, Rp 12,5 juta untuk peraih perak, dan Rp 7,5 juta bagi peraih perunggu.
Penurunan nilai bonus ini memicu kekecewaan atlet. Salah satu atlet Banjarmasin, Akmal, mengaku kecewa karena penetapan besaran bonus dilakukan tanpa adanya diskusi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada para atlet.
“Yang pasti kami para atlet merasa kecewa, karena tidak ada pembicaraan di awal soal bonus. Kami justru berekspektasi bonus tahun ini bisa naik dibandingkan 2022, apalagi target dan perolehan medali juga meningkat,” ujar Akmal, baisukan Selasa (27/01/2026).
Ia menilai, kurangnya komunikasi tersebut membuat para atlet merasa kurang dihargai atas perjuangan dan prestasi yang telah diraih untuk daerah.
Kebijakan penurunan bonus juga mendapat sorotan dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarmasin, Hermansyah. Ia menyayangkan proses penetapan besaran bonus yang dinilai tidak melibatkan KONI sebagai induk organisasi olahraga daerah.
“Kami sangat menyayangkan, karena dalam proses penentuan besaran bonus atlet, KONI tidak dilibatkan sama sekali. Padahal, bonus yang diterima atlet juga tidak sesuai dengan pernyataan Wali Kota sebelumnya,” jelasnya.
Hermansyah mengkhawatirkan, ketidaksesuaian reward yang diterima atlet berprestasi dapat berdampak pada menurunnya motivasi bertanding di masa mendatang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan atlet-atlet potensial memilih pindah membela daerah lain yang memberikan penghargaan lebih baik.
“Di daerah lain, besaran reward atlet masih cukup layak meskipun di tengah efisiensi anggaran. Kami khawatir atlet-atlet Banjarmasin justru berpindah daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, Ibnu Sabil, menjelaskan penyesuaian besaran bonus dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan pemberian reward seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun anggaran 2026 melakukan pemangkasan anggaran yang cukup besar, mencapai sekitar Rp 380 miliar, termasuk di lingkungan Disbudporapar.
“Intinya, kemampuan keuangan daerah untuk pemberian bonus atlet saat ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Anggaran di dinas kami juga dipangkas cukup tinggi,” ucapnya.
Selain besaran bonus yang menurun, mekanisme pencairan bonus atlet pada tahun 2026 juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya penyaluran dilakukan melalui kepengurusan cabang olahraga masing-masing, kini bonus akan ditransfer langsung ke rekening pribadi atlet.
“Pembayaran dilakukan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening atlet dan akan dibayarkan melalui anggaran murni APBD 2026,” pungkasnya.
Meski proses pencairan mulai berjalan, polemik penurunan bonus ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Banjarmasin terkait penghargaan terhadap atlet berprestasi, sekaligus tantangan dalam menjaga motivasi dan keberlanjutan prestasi olahraga daerah ke depan. (EPW/JCI).













