Bupati Kotabaru Jemput Program LSDP ke Kemendagri, Dorong Pengelolaan Ratik Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Bupati Kotabaru Jemput Program LSDP ke Kemendagri, Dorong Pengelolaan Ratik Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Jakarta, Jukung.co.id – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan daerah dengan memimpin langsung audiensi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Langkah strategis tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan ratik yang kian kompleks, sekaligus mendorong penerapan sistem persampahan modern yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diterima Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, ST, MM. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan diisi dengan diskusi teknis terkait kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan sistem pengelolaan ratik terpadu.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Muhammad Rusli, yang didampingi Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M.AP, menegaskan komitmen Kabupaten Kotabaru untuk berpartisipasi aktif dalam Program LSDP. Menurutnya, program ini sejalan dengan visi daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Melalui Program LSDP, pengelolaan ratik tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai potensi yang dapat diolah menjadi nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” ujar Muhammad Rusli dalam pemaparannya.

Program LSDP merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri yang didukung oleh Bank Dunia, dengan fokus pada pengelolaan ratik terpadu dari hulu hingga hilir. Program ini mengusung konsep zero waste, di mana ratik dikelola secara sistematis agar dapat dimanfaatkan kembali dan meminimalkan residu yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Dalam pemaparan kepada pihak Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjelaskan rencana pengolahan ratik yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume, tetapi juga pada pemanfaatan hasil olahan. Ratik direncanakan diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pupuk kompos, pakan ternak, serta produk turunan lainnya yang mendukung pengembangan ekonomi hijau.

Selain itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga telah menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan landfill di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu, yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026. Dokumen tersebut dipaparkan sebagai bagian dari kesiapan teknis daerah dalam mengikuti Program LSDP.

Menanggapi pemaparan tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyampaikan Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan Program LSDP. Hal ini menjadi sinyal positif bagi daerah untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi dan pendampingan program.

“Masuknya Kabupaten Kotabaru sebagai calon penerima menunjukkan bahwa daerah ini memiliki kesiapan dan komitmen yang cukup baik dalam pengelolaan persampahan terpadu,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menyiapkan aspek perencanaan, kelembagaan, serta dukungan regulasi agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menjawab tantangan nasional terkait pengelolaan sampah, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular dan ekonomi hijau di tingkat daerah.

Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam audiensi tersebut antara lain Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Abdul Hamid, S.ST, serta sejumlah pejabat teknis terkait. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *