Banjarmasin, Jukung.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sikap politik tersebut disepakati setelah DPRD Kalsel menggelar dialog terbuka dengan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, kamarian Senin (19/01/2026).
Kesepakatan itu dicapai usai aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung sejak jelang kamarian hari di halaman Gedung DPRD Kalsel. Sekitar pukul 15.00 Wita, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap wacana Pilkada tidak langsung yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan semangat reformasi.
Aksi tersebut kemudian berlanjut ke ruang paripurna DPRD Kalsel, tempat berlangsungnya dialog antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPRD. Dialog berjalan cukup alot. Mahasiswa mendesak DPRD Kalsel tidak sekedar menyampaikan dukungan secara lisan, melainkan memberikan jaminan politik untuk memperjuangkan aspirasi penolakan hingga ke tingkat pemerintah pusat dan DPR RI.
Bahkan, dalam dialog tersebut, mahasiswa secara terbuka menantang para wakil rakyat untuk mempertaruhkan jabatan politik mereka apabila tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan demokrasi.
Tekanan tersebut akhirnya berujung pada penandatanganan pernyataan sikap resmi DPRD Kalsel yang menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman serta sejumlah anggota DPRD Kalsel, di antaranya H Suripno Sumas, Ilham Noor, dan Bambang Yanto.
Presiden BEM STIH Sultan Adam, Fizki, dalam penyampaiannya menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali praktik kekuasaan yang terpusat di tangan elite politik.
“Wacana ini menghidupkan kembali jejak kelam demokrasi sebelum reformasi. Kekuasaan tertinggi seharusnya berada di tangan rakyat, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Ia menilai, mekanisme Pilkada melalui DPRD akan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik. Menurutnya, tidak semua anggota DPRD memiliki orientasi yang sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pandangan senada juga disampaikan perwakilan mahasiswa lainnya. Mereka menilai wacana tersebut sangat merugikan rakyat, mencederai hak pilih warga negara, serta bertentangan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyatakan untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat nasional. Ia menegaskan, DPRD Kalsel secara kelembagaan menolak wacana Pilkada melalui DPRD.
“Secara pribadi saya mendukung penolakan wacana Pilkada melalui DPRD. Aspirasi mahasiswa ini akan kami sampaikan ke DPR RI,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini, wacana Pilkada lewat DPRD masih sebatas pembahasan di kalangan elite partai politik dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Belum ada pembahasan resmi di DPR. Ini masih sebatas wacana elit,” jelas politisi Partai Golkar tersebut. (EPW/JCI).













