Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan pada tahun 2026. Fokus tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan dalam mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, menyampaikan pelaksanaan program kerja tahun 2026 telah mulai dijalankan dengan tetap menjaga serta meningkatkan capaian positif yang telah diraih pada tahun sebelumnya.
“Program Dinas PMD tahun 2026 sudah mulai kita jalankan, tentu sesuai dengan visi dan misi Bapak Gubernur. Untuk pembangunan desa, kita berharap capaian tahun 2025 dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujarnya, Selasa (13/01/2026).
Iwan Ristianto menjelaskan, pada tahun 2025 lalu Kalimantan Selatan berhasil mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Indeks Desa, Kalimantan Selatan berada di peringkat kelima secara nasional. Lebih dari itu, seluruh desa di wilayah Kalsel telah berhasil keluar dari status desa tertinggal.
“Ini merupakan capaian yang sangat positif dan menjadi modal penting bagi kita. Ke depan, harapannya semakin banyak desa di Kalimantan Selatan yang berstatus desa maju dan desa mandiri,” ungkapnya.
Untuk mendukung target tersebut, Dinas PMD Kalsel telah menyiapkan sejumlah program strategis yang akan menjadi fokus pada tahun 2026. Salah satunya adalah penyelesaian penegasan dan pelengkapan batas desa di beberapa kabupaten yang hingga kini masih belum sepenuhnya tuntas.
“Secara nasional, Kalimantan Selatan sebenarnya berada di peringkat pertama dalam hal batas desa. Namun memang masih ada beberapa wilayah yang perlu kita selesaikan dan lakukan evaluasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain penegasan batas desa, perhatian juga diarahkan pada optimalisasi penyerapan dana desa. Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa kabupaten yang realisasi penyerapan dana desanya tergolong lambat, sehingga berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Di tahun 2026, kita harapkan penyerapan dana desa bisa lebih cepat dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” tegasnya.
Dinas PMD Kalsel, lanjut Iwan Ristianto, akan terus melakukan pendampingan, pembinaan, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan desa untuk memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis pembangunan desa pada tahun 2026 akan semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan daerah. (MC Kalsel/JCI).













