Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Cegah TPPO, DP3AKB Tekankan Deteksi Dini dan Perlindungan Korban

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Cegah TPPO, DP3AKB Tekankan Deteksi Dini dan Perlindungan Korban

Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TPPO yang digelar di Banjarbaru, Selasa (02/12/2025).

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman perdagangan orang yang hingga kini masih menjadi persoalan serius, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk di Kalimantan Selatan.

Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, dalam sambutannya menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dan jelas dalam upaya pencegahan serta penanganan TPPO. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023.  “Regulasi tersebut menegaskan pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO berjalan secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menekankan, TPPO tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum, melainkan sebagai isu kemanusiaan yang mengancam harkat dan martabat manusia. Menurutnya, perdagangan orang merupakan kejahatan terorganisir yang terus berkembang dan beradaptasi dengan berbagai modus baru. “TPPO adalah ancaman nyata terhadap martabat manusia. Modusnya terus berubah, sehingga penanganannya juga harus selalu diperbarui dan diperkuat,” tegasnya.

Husnul Hatimah menjelaskan, korban TPPO tidak hanya perempuan dan anak, tetapi juga pekerja migran yang berangkat dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, namun justru terjerat eksploitasi dan praktik tidak manusiawi. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan dan respons cepat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Husnul Hatimah menyoroti empat fokus utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, pentingnya deteksi dini potensi TPPO melalui pemetaan wilayah rawan, pembangunan sistem pelaporan cepat, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu mengenali indikasi perdagangan orang sejak awal.

Kedua, penguatan sistem pelayanan bagi korban TPPO yang mencakup layanan medis, psikologis, bantuan hukum, hingga rehabilitasi sosial. Ia menekankan koordinasi antar-unit layanan harus berjalan efektif agar penanganan korban tidak terhambat atau tumpang tindih.

Ketiga, upaya pencegahan harus menyentuh akar permasalahan dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai risiko TPPO, termasuk bahaya iming-iming pekerjaan tidak jelas, pernikahan dini, dan berbagai bentuk eksploitasi lainnya.

Keempat, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan penanganan TPPO. Keterlibatan kepolisian, kejaksaan, imigrasi, BP3MI, dinas tenaga kerja, dinas sosial, hingga dinas PPPAKB dinilai sangat penting agar penanganan TPPO berjalan secara komprehensif.

“Kita ingin memastikan seluruh pihak bekerja dalam satu alur yang padu dan terintegrasi, sehingga tidak ada celah bagi pelaku TPPO,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Husnul Hatimah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi tersebut, termasuk narasumber dari kepolisian, kejaksaan, BP3MI, serta instansi terkait lainnya.

Ia berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti pada tataran rekomendasi, tetapi mampu menghasilkan langkah nyata yang dapat diimplementasikan secara konsisten.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Mari bersama-sama membangun Kalimantan Selatan sebagai wilayah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk perdagangan orang,” pungkasnya. (MC Kalsel/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *