Pemprov Kalsel Bekali 90 Remaja dengan Program Rehabilitasi Sosial Enam Bulan di PPRSAR Mulia Satria

Pemprov Kalsel Bekali 90 Remaja dengan Program Rehabilitasi Sosial Enam Bulan di PPRSAR Mulia Satria

Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria kembali melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial bagi penerima manfaat Angkatan VIII Tahun 2025. Sebanyak 90 remaja dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan mengikuti program pembinaan terpadu ini yang berlangsung selawas enam bulan.

Kegiatan yang difokuskan pada pemulihan fungsi sosial serta peningkatan keterampilan kerja ini digelar di Banjarbaru. Program dirancang untuk membantu para remaja penerima manfaat agar mampu kembali berperan aktif dan produktif di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kepala PPRSAR Mulia Satria, Sacik Kartikowati, menjelaskan selawas program berlangsung, para peserta mendapatkan layanan lengkap mulai dari konseling hingga pelatihan vokasional berbasis minat dan bakat.

“Selawas enam bulan pelaksanaan, para remaja mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi konseling, pendidikan, pendampingan psikososial, serta pelatihan keterampilan vokasional,” ujarnya, Selasa (09/12/2025). Berbagai jurusan pelatihan disediakan untuk mendukung peningkatan kompetensi peserta. Di antaranya Jurusan Komputer, Menjahit, Tata Rias, Otomotif, Bengkel Sepeda Motor, Elektro/Service Handphone, Meubel Aluminium, Barbershop, serta Barista. Setiap peserta mengikuti pelatihan sesuai minat yang sebelumnya telah dipetakan oleh tim pendamping.

Sacik Kartikowati menambahkan, tujuan utama program ini tidak hanya pada peningkatan keterampilan kerja, tetapi juga pada pembentukan karakter positif, kepercayaan diri, serta kemampuan bersosialisasi para remaja.

“Program ini disusun untuk memperkuat nilai-nilai positif, menumbuhkan kepercayaan diri, dan membangun kemampuan bersosialisasi sebagai bekal kemandirian mereka di masa depan,” ungkapnya.

Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII Tahun 2025 rencananya akan ditutup pada pertengahan Desember 2025. Pada akhir kegiatan, seluruh penerima manfaat akan mendapatkan bantuan stimulan untuk membuka usaha mandiri di daerah masing-masing sesuai jurusan keterampilan yang telah diikuti.

Menurut Sacik Kartikowati, pemberian bantuan tersebut menjadi langkah konkret Pemprov Kalsel dalam memastikan peserta tidak hanya selesai mengikuti pembinaan, tetapi juga memiliki peluang nyata untuk membangun masa depan lebih baik.

“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalsel dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi sosial bagi anak dan remaja agar mampu bangkit, mandiri, dan berdaya saing di tengah masyarakat,” tegasnya.

Program tersebut juga menjadi wujud upaya pemerintah dalam mencetak generasi muda yang produktif dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja dan wirausaha. (MC Kalsel/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *