Banjarmasin, Jukung.co.id – Banjarmasin hingga kini masih belum memiliki Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda). Kondisi ini menjadi sorotan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjarmasin dan dihadiri sejumlah SKPD, baisukan Rabu (19/11/2025),.
Anggota Badan Anggaran DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, menegaskan Riparda harus menjadi prioritas pengusulan Bapemperda Banjarmasin di tahun 2026. “Seharusnya Banjarmasin sudah memiliki Riparda sebagai acuan dan pegangan untuk program pengembangan pariwisata daerah,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, Rencana Induk Pariwisata Daerah sangat penting untuk keberlanjutan program pariwisata dan harus selaras dengan rencana pariwisata pemerintah provinsi maupun nasional. “Masing-masing daerah diwajibkan memiliki Riparda oleh pemerintah pusat. Ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi dasar agar program dan pendanaan pariwisata bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Zainal Hakim juga menyampaikan, karena Banjarmasin belum memiliki Riparda, segala persiapan untuk menyelesaikan dokumen ini di tahun 2026 harus segera dilakukan. “Segala hal terkait program, kegiatan, akselerasi, dan yang paling penting adalah pendanaan, harus masuk dalam Riparda. Kementerian Pariwisata tidak akan memberikan bantuan bila daerah belum memiliki Riparda,” jelasnya.
Menurut Zainal Hakim, keberadaan Riparda juga akan membuka peluang bagi Banjarmasin untuk mendapatkan dukungan dari kementerian, khususnya dalam mengembangkan event wisata lokal. “Banjarmasin banyak memiliki even wisata, salah satunya Lomba Jukung. Ketika Banjarmasin sudah memiliki Riparda, tidak menutup kemungkinan even tersebut akan dilirik oleh Kementerian Pariwisata, sehingga segala kegiatannya bisa dibiayai oleh kementerian,” pungkasnya. (HNG/JCI).













