“Beda Pilihan Wayah Pilkades Jangan Jadi Sekat! Pesan Tegas Bupati Kotabaru kepada 41 Kades”

“Beda Pilihan Wayah Pilkades Jangan Jadi Sekat! Pesan Tegas Bupati Kotabaru kepada 41 Kades”

Kotabaru, Jukung.co.id – Persaingan dalam pemilihan kepala desa telah usai. Kini, para kepala desa terpilih di Kabupaten Kotabaru dituntut meninggalkan perbedaan pilihan politik wan merangkul seluruh masyarakat demi kemajuan desa.

Pesan tersebut ditegaskan Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., wayah melantik 41 kepala desa terpilih tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, baisukan Selasa (20/10/2026).

Dari 41 kepala desa nang dilantik, sebanyak 14 urang merupakan petahana, sedangkan 27 lainnya merupakan kepala desa baru. Mereka mengemban tanggung jawab gasan menjalankan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Muhammad Rusli mengingatkan  jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan pemerintahan, melainkan amanah masyarakat nang harus dijalankan lawan penuh dedikasi, integritas, wan tanggung jawab.

Menurutnya, kepercayaan nang diberikan masyarakat melalui proses pemilihan demokratis harus dijawab lawan kinerja nyata, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Bupati secara khusus meminta seluruh kepala desa merangkul berbagai elemen masyarakat, mulai tokoh masyarakat, ketua RT, hingga warga nang sebelumnya memiliki pilihan berbeda dalam pemilihan kepala desa.

“Rangkul semua elemen masyarakat dalam menjalankan program pemerintahan desa,” tegasnya.

Ia menekankan, perbedaan pilihan dalam Pilkades kada boleh menjadi penghalang bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan. Setelah terpilih, kepala desa harus mampu melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang atau pilihan politik mereka.

Muhammad Rusli jua mengingatkan kepala desa merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan wan pelayanan publik.

Karena itu, para kepala desa diminta membangun kepercayaan masyarakat dengan menampung aspirasi berbagai kalangan serta merealisasikan visi wan misi nang telah disampaikan selawas proses pencalonan.

Dalam menjalankan pembangunan, kepala desa jua diminta memahami kondisi, kebutuhan, wan karakteristik wilayah masing-masing agar program nang dilaksanakan sesuai lawan persoalan serta potensi desa.

Selain berperan sebagai pemimpin pemerintahan, kepala desa diharapkan menjadi panutan nang mampu mengayomi, melindungi, wan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Apabila muncul persoalan atau perbedaan pendapat di tengah warga, penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah, sikap saling menghargai, wan tanggung jawab bersama.

Pelantikan turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap 41 kepala desa dapat menjalankan amanah secara profesional, memperkuat sinergi lawan pemerintah daerah, wan menghadirkan pelayanan wang semakin baik.

Tantangan berikutnya bukan hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi jua membangun kebersamaan masyarakat agar pembangunan desa dapat berjalan wan manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga. (RLS/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *