DPRD Banjarmasin Dorong RT Perkuat Pemahaman Warga soal Pendataan Desil

DPRD Banjarmasin Dorong RT Perkuat Pemahaman Warga soal Pendataan Desil

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pendataan desil sosial ekonomi di Banjarmasin menjadi perhatian DPRD. Peran Ketua RT dinilai penting gasan membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama ketika petugas sensus datang melakukan pendataan langsung ke rumah warga.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, meminta masyarakat kada perlu merasa takut atau khawatir ketika didatangi petugas sensus.

Menurutnya, petugas nang datang melakukan pendataan harus diterima layaknya tamu nang berkunjung. Warga jua diminta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai ketika petugas sensus datang ke rumah warga merasa takut. Warga diminta menerima petugas sebagai tamu nang datang berkunjung ke rumah. Sehingga, apapun nang petugas sensus tanyakan, warga harus menjawabnya dengan jujur, jangan ada nang disembunyikan,” ujar Politisi PKS ini, usai rapat dengar pendapat gabungan Komisi I wan Komisi IV DPRD Banjarmasin bersama Dinas Sosial wan BPJS Banjarmasin, jelang tengah hari Senin (07/09/2026).

Rapat berlangsung di ruang Komisi I Gedung DPRD Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Aliansyah menilai Ketua RT memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung lawan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Karena itu, berbagai informasi mengenai desil, pendataan maupun keberadaan petugas sensus diharapkan dapat disampaikan Ketua RT kepada warga secara jelas.

Bahkan, Ketua RT nang sudah memahami mekanisme desil diharapkan dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat agar kada muncul kesalahpahaman.

“Semua nang berkaitan lawan desil, pendataan serta petugas sensus adalah tugas Ketua RT gasan menyampaikannya ke masing-masing masyarakat. Kalau Ketua RT memiliki pemahaman terkait desil, bisa dijelaskan kepada masyarakat agar warga memahaminya,” tegasnya.

Menurut Aliansyah, pemahaman masyarakat menjadi penting karena perubahan data desil berkaitan lawan kondisi sosial ekonomi warga.

Ia berharap kadada lagi keraguan maupun kekhawatiran masyarakat mengenai mekanisme pendataan. Karena itu, DPRD meminta penjelasan secara lebih terperinci kepada instansi terkait.

Rapat dengar pendapat gabungan Komisi I wan Komisi IV DPRD Banjarmasin bersama Dinas Sosial wan BPJS Banjarmasin digelar menyikapi perubahan data desil sosial ekonomi nang menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, sekitar 53 ribu kepala keluarga di Banjarmasin tercatat dalam data program bantuan sosial. Perubahan data desil kemudian menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dikhawatirkan berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial.

Desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

Adanya pendataan, DPRD berharap masyarakat dapat memberikan informasi secara terbuka wan sesuai kondisi sebenarnya. Di sisi lain, sosialisasi matan pemerintah melalui perangkat wilayah, khususnya Ketua RT, dinilai penting agar proses pendataan dapat dipahami masyarakat.

Aliansyah menekankan, komunikasi antara pemerintah, RT wan masyarakat harus diperkuat agar persoalan data sosial ekonomi kada menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di lapangan. (HNG/JCI).

Jangan Kada Ingat Picik Link Video Ini : https://youtu.be/pPywyKOp70g

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *