Perguruan Tinggi Diminta Peka terhadap Kasus Kekerasan Perempuan

Perguruan Tinggi Diminta Peka terhadap Kasus Kekerasan Perempuan

Banjarmasin, Jukung.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan wan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui kegiatan edukasi nang melibatkan kalangan perguruan tinggi di Banjarmasin.

Kegiatan bertajuk Edukasi Perlindungan Perempuan matan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) digelar dengan menghadirkan perwakilan civitas akademika matan sejumlah kampus di Banjarmasin, baisukan Selasa (12/05/2026).

Program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan nang aman, nyaman wan bebas matan berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi terhadap perempuan.

Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengatakan sabarataan civitas akademika, khususnya mahasiswi wan staf perempuan, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan, pelecehan seksual maupun pelanggaran hak asasi manusia.

Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang aman gasan perempuan sekaligus tempat pembentukan karakter generasi muda yang menjunjung tinggi nilai penghormatan wan kesetaraan.

“Kami berharap melalui edukasi ini pihak kampus memiliki kepekaan untuk mengenali indikasi kekerasan serta memahami alur pelaporan wan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan kada bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif sabarataan elemen kampus.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, mekanisme pelaporan, hingga langkah penanganan yang tepat apabila terjadi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Muhammad Ramadhan juga mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan wan anak di Banjarmasin masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Berdasarkan data UPTD P3A Banjarmasin, jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan wan anak mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2019 tercatat sebanyak 57 kasus, sementara pada tahun 2025 angka tersebut meningkat menjadi 216 kasus.

Sedangkan hingga April 2026, tercatat sebanyak 73 laporan kasus kekerasan yang masuk ke UPTD P3A Banjarmasin.

Dari jumlah tersebut, korban anak perempuan tercatat sebanyak 33 urang, anak lalakian 11 urang, wan perempuan dewasa sebanyak 29 urang.

“Angka ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Namun di sisi lain, meningkatnya laporan juga menunjukkan warga wayahini semakin berani untuk speak up wan mencari keadilan,” jelasnya.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, DP3A Banjarmasin berharap kampus dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan wan anak.

Selain itu, lingkungan perguruan tinggi juga diharapkan mampu membangun budaya saling menghormati, menciptakan ruang amangasan perempuan, serta mendorong korban untuk berani melapor apabila mengalami kekerasan.

Muhammad Ramadhan menegaskan penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, keluarga wan warga. (EPW/JCI).

Exit mobile version