Banjarmasin, Jukung.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan terus memperkuat implementasi Keselamatan wan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional pelabuhan melalui kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Implementasi K3 Berkenaan dengan Risiko Blind-Spot wan Pergerakan Alat/Kendaraan.”
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif perusahaan gasan meningkatkan kesadaran sabarataan pekerja, cleaning service, wan vendor terhadap berbagai potensi bahaya yang muncul akibat aktivitas alat berat wan kendaraan operasional di kawasan pelabuhan.
Sosialisasi dipimpin Junior Manager HSSE PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan, Yoga Arya Kuswanto, kepada buhan pekerja pendukung operasional yang sehari-hari beraktivitas di area pelabuhan.
Menurutnya, aktivitas operasional di pelabuhan memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi karena melibatkan mobilisasi alat berat wan kendaraan secara terus menerus.
Karena itu, sabarataan pihak yang berada di area kerja diminta meningkatkan kewaspadaan wan disiplin terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan perusahaan.
“Risiko blind spot wan pergerakan alat berat merupakan salah satu potensi bahaya terbesar di area operasional pelabuhan. Sabarataan pekerja, cleaning service, wan vendor wajib meningkatkan kepedulian serta disiplin terhadap prosedur keselamatan,” ujarnya, baisukan Selasa (12/05/2026 ).
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai penerapan budaya keselamatan melalui prinsip “Patuhi – Peduli – Intervensi” yang menjadi bagian komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman wan bebas fatality.
Materi yang disampaikan meliputi penerapan Stop Work Authority (SWA), penentuan zona aman atau safe zone, penggunaan alat peringatan dini pada alat berat, hingga penguatan disiplin penggunaan sabuk keselamatan atau *seat belt* selawas bekerja.
Selain itu, peserta juga diajak untuk aktif melakukan intervensi apabila menemukan kondisi kerja yang dinilai kada aman di lapangan.
Yoga Arya Kuswanto menegaskan, penerapan K3 kada sekadar hanya kewajiban administratif perusahaan, namun merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan jiwa pekerja sekaligus upaya menjaga kelancaran operasional pelabuhan.
“Kami mengajak sabarataan pihak untuk berani melakukan intervensi jika menemukan kondisi kada aman serta selalu memastikan berada di zona aman wayahalat bergerak,” tambahnya.
Penguatan implementasi K3 secara konsisten dinilai menjadi langkah penting dalam menekan angka kecelakaan kerja sekaligus membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, edukasi, serta sosialisasi HSSE guna memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan aman, tertib, wan sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku.
Semangat “Stop Fatality” wan “Zero Tolerance for Equipment/Vehicle Movement Risk” pun menjadi landasan utama perusahaan dalam menjaga keselamatan seluruh insan pelabuhan. (PLD/JCI).
