Kotabaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan mendekatkan akses layanan langsung kepada warga. Melalui Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah wan Humanis), warga wayahini dapat menikmati layanan konsultasi hukum sekaligus pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Kegiatan tersebut digelar di kawasan Ex Halaman Kantor Bupati Kotabaru, tepat di depan Siring Laut, baisukan Ahad (26/04/2026), bertepatan dengan momentum Car Free Day (CFD) yang ramai dikunjungi warga.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, turun langsung meninjau jalannya kegiatan. Ia menegaskan program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah warga, sekaligus upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses.
“Ini adalah langkah konkret kami untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Pemerintah bukan menunggu, tapi harus hadir langsung di tengah aktivitas warga,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan lokasi di area CFD menjadi strategi efektif lantaran merupakan pusat aktivitas warga. Dengan demikian, warga dapat memanfaatkan layanan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Dalam layanan hukum, warga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara gratis terkait berbagai persoalan, nangkaya pertanahan, pernikahan, hutang piutang, hukum waris, hingga penyusunan dokumen legal wan kontrak. Layanan ini juga mencakup konsultasi sengketa industrial serta pendirian badan usaha.
Kepala Seksi Perdata wan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengubah persepsi warga terhadap institusi kejaksaan.
“Selawas ini warga mengenal kejaksaan hanya dalam konteks penegakan hukum pidana. Melalui kegiatan ini, kami hadir untuk memberikan edukasi serta solusi hukum yang lebih luas kepada warga,” jelasnya.
Sementara itu, layanan kesehatan yang disediakan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, hingga pengukuran tinggi wan berat badan. Selain itu, warga juga dapat melakukan pengecekan golongan darah serta mengikuti donor darah yang difasilitasi oleh DPC Patelki Kotabaru dalam rangka HUT ke-40 organisasi tersebut.
Eka Saprudin berharap, kegiatan nangkayaini kada hanya berhenti sebagai agenda insidental, tetapi dapat menjadi program rutin yang terus dikembangkan oleh seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap SKPD lainnya juga bisa terlibat, sehingga pelayanan kepada warga semakin luas wan menyentuh berbagai sektor,” tambahnya.
Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan dengan cukup membawa identitas diri nangkaya KTP, sehingga proses pelayanan dapat berjalan cepat wan mudah.
Melalui Program PERAHU, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, mudah dijangkau, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga. (RLS/JCI).
