Semarak MTQ Kotabaru! Bupati Resmi Kukuhkan Dewan Hakim, 22 Kafilah Ramaikan Pawai Ta’aruf

Semarak MTQ Kotabaru! Bupati Resmi Kukuhkan Dewan Hakim, 22 Kafilah Ramaikan Pawai Ta’aruf

Kotabaru, Jukung.co.id – Suasana religius wan penuh semangat menyelimuti Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, wayah Bupati Kotabaru, Muh Rusli, S.Sos, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, malam Kamis (01/04/2026),

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian MTQ tingkat kabupaten yang kada hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana syiar Islam wan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah warga.

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LPTQ Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, para kepala SKPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh warga, serta seluruh kafilah dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru menyampaikan ucapan selamat kepada para dewan hakim yang baru saja dikukuhkan. Ia menegaskan pentingnya integritas wan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penilai dalam ajang MTQ.

Menurutnya, peran dewan hakim sangat menentukan kualitas wan kredibilitas pelaksanaan MTQ, sehingga seluruh proses penilaian harus dilakukan secara objektif wan bebas dari intervensi.

“Dewan hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, wan kada berpihak kepada siapa pun, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” tegasnya.

Pengukuhan dewan hakim tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Laut Selatan tahun 2026.

Dalam keputusan itu, dewan hakim memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya menetapkan peserta terbaik pada setiap cabang lomba, mengesahkan hasil penilaian, hingga menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Bupati melalui LPTQ.

Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan pawai ta’aruf yang berlangsung meriah. Sebanyak 22 kafilah dari 22 kecamatan se-Kabupaten Kotabaru ambil bagian dalam pawai tersebut.

Masing-masing kafilah tampil dengan ciri khas wan kreativitas, menampilkan atribut bernuansa Islami yang memperkaya suasana serta menarik perhatian masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.

Bupati Kotabaru menyambut positif pelaksanaan pawai ta’aruf tersebut. Ia menilai kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat syiar Islam di tengah kehidupan warga.

“Melalui pawai ta’aruf ini, kita kada hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah warga,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengimbau seluruh peserta wan warga yang terlibat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama pelaksanaan pawai berlangsung.

Ia berharap seluruh rangkaian MTQ ke-56 ini dapat berjalan lancar dan sukses, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter generasi muda di Kotabaru.

Lebih jauh, Bupati menekankan MTQ kada hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai Qurani dalam kehidupan sehari-hari.

“MTQ ini kita harapkan mampu melahirkan generasi Qurani yang unggul, berakhlak mulia, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” pungkasnya. (RLS/JCI).

Exit mobile version