Kotabaru, Jukung.cco.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memperkuat strategi menghadapi potensi krisis pengelolaan ratik melalui studi lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup yang dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD), jelang tengah hari Kamis (16/07/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi terhadap berbagai risiko yang dapat muncul apabila kapasitas TPA terus mengalami peningkatan tanpa diimbangi perubahan pola pengelolaan ratik matan warga.
Sebelum mengikuti FGD di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebelimbingan, peserta yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah wan pemangku kepentingan diajak meninjau kondisi TPA Sungup. Peninjauan bertujuan memberikan gambaran mengenai volume timbulan ratik, sistem pengelolaan yang diterapkan, hingga kondisi fasilitas pendukung di lokasi.
Menurutnya, ancaman yang harus diantisipasi bukan hanya kebakaran, longsor timbunan ratik, maupun pencemaran lingkungan, tetapi juga potensi konflik sosial apabila kapasitas TPA telah mencapai batas maksimal.
“Mitigasi kada hanya dilakukan ketika terjadi bencana. Kita harus mempersiapkan langkah antisipasi mulai wayahini, termasuk menghadapi kemungkinan konflik sosial apabila daya tampung TPA sudah kada mencukupi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wayahini pengelolaan TPA Sungup masih menggunakan sistem sanitary landfill wan kondisi operasionalnya masih terkendali. Namun meningkatnya volume ratik saban tahun, ditambah dampak perubahan iklim wan suhu udara yang semakin tinggi, menjadi tantangan yang harus segera diantisipasi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berencana membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Persampahan yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari DLH, BPBD, Satpol PP hingga Diskominfo.
Satgas tersebut nantinya bertugas menyusun sistem mitigasi yang mencakup penyediaan sumber banyu, jalur evakuasi, pengawasan kawasan TPA, hingga penanganan cepat apabila terjadi keadaan darurat.
Selain memperkuat pengelolaan di hilir, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap pengurangan ratik mulai matan sumbernya.
Hj. Melinda Ratna Agustina menilai kebiasaan masyarakat yang belum memilah ratik rumah tangga menjadi penyebab utama meningkatnya beban TPA. Padahal, pemilahan ratik organik wan anorganik serta pengomposan dapat secara signifikan mengurangi volume ratik yang masuk ke lokasi pembuangan akhir.
Ia bahkan mengungkapkan apabila kadada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola ratik, usia operasional TPA Sungup diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar satahun lagi.
“Kita kada bisa terus bergantung pada TPA. Perubahan perilaku masyarakat dalam memilah ratik menjadi kunci agar umur TPA dapat diperpanjang,” tegasnya.
Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pengambilan keputusan.
Asisten I Bidang Pemerintahan wan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menegaskan persoalan ratik kada dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan ratik membutuhkan keterlibatan sabarataan elemen masyarakat agar perubahan dapat dimulai matan lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.
Ia berharap sabarataan peserta FGD dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilah wan mengolah ratik mulai matan sumbernya sehingga beban TPA dapat ditekan wan risiko bencana lingkungan dapat diminimalkan. (RLS/JCI).
