Akhirnya Dirapikan! Kabel Semrawut di Banjarmasin Bakal “Masuk Tanah”

Akhirnya Dirapikan! Kabel Semrawut di Banjarmasin Bakal “Masuk Tanah”

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai merealisasikan rencana besar penataan kabel fiber optik yang selawas ini dinilai semrawut wan mengganggu estetika kota. Program ini menjadi langkah strategis gasan menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, modern, wan tertata.

Sebagai tahap awal, Dinas Pekerjaan Umum wan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Komunikasi, Informatika wan Statistik (Diskominfotik), serta bubuhn penyedia layanan telekomunikasi melakukan peninjauan lapangan, tengah hari Senin (30/03/2026).

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya antara pemerintah kota wan bubuhan provider.

Menurutnya, peninjauan lapangan bertujuan gasan memetakan titik-titik strategis yang layak dijadikan jalur penataan kabel, sekaligus menentukan konsep teknis yang akan diterapkan di lapangan.

“Ini adalah langkah awal kolaborasi lintas SKPD untuk menentukan titik-titik jalur penataan kabel yang akan digunakan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan utama dari program ini adalah memindahkan kabel-kabel yang selawas ini menggantung di atas jalan ke dalam tanah, sehingga kadada lagi mengganggu pemandangan maupun keselamatan.

Gasan mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyiapkan konsep modern berupa sistem ducting terpadu atau lubang bersama yang dibangun di bawah tanah. Sistem ini memungkinkan sabarataan penyedia layanan menggunakan satu jalur yang sama secara terintegrasi.

“Dengan sistem ini, kadada lagi kabel semrawut di atas jalan. Sabarataan akan terpusat dalam satu jalur di bawah tanah,” jelasnya.

Penataan kabel fiber optik ini akan dilaksanakan secara bertahap dalam tiga fase. Pada tahap awal, pengerjaan difokuskan di sepanjang kawasan Jalan Lambung Mangkurat.

Selanjutnya, proyek akan dilanjutkan ke Jalan Pangeran Samudra hingga kawasan Jalan Hasanuddin HM yang selawas ini dikenal padat aktivitas wan dipenuhi jaringan kabel udara.

Suri Sudarmadiyah menambahkan, pembahasan teknis lanjutan nangkaya penentuan titik lubang keluar kabel wan jadwal pelaksanaan akan dibahas lebih rinci dalam rapat lanjutan bersama sabarataan pihak terkait.

Meski sejumlah provider memperkirakan proses pengerjaan dapat berlangsung hingga tiga bulan, jadwal final masih akan ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama agar kada mengganggu layanan kepada warga.

Di sisi lain, Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, mengungkapkan pihaknya juga tengah menyusun master plan penataan kabel fiber optik secara menyeluruh.

Kada hanya itu, pemerintah kota juga akan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum penataan tersebut.

“Nantinya akan ada aturan yang mengikat. Kabel yang kada sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak penyedia layanan telekomunikasi menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Perwakilan salah satu provider, Harun, memastikan pihaknya siap terlibat aktif sejak tahap survei hingga pelaksanaan di lapangan.

Program penataan kabel fiber optik ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, wan nyaman gasan warga.

Selain meningkatkan estetika, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi Banjarmasin menuju kota modern yang tertata wan berdaya saing. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *