Banjarmasin, Jukung.co.id – Kondisi halaman Kantor Kelurahan Pangeran, Banjarmasin, belakangan menjadi sorotan warga. Area tersebut kini difungsikan sebagai titik pengumpulan ratik dalam pelaksanaan program Surung Sintak, namun sejumlah warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, terutama bau tidak sedap yang sering tercium hingga ke lingkungan permukiman.
Tumpukan ratik yang sesekali terlihat di halaman kantor kelurahan membuat sebagian warga menilai lokasi tersebut seperti berubah menjadi tempat pembuangan sementara (TPS) dadakan.
Salah seorang warga, Rahmawati, mengaku cukup terganggu dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan bau ratik sering kali menyengat, terutama ketika pengangkutan tidak sepenuhnya dilakukan sesuai jadwal.
“Sejak kantor kelurahan dijadikan titik penjemputan ratik, baunya cukup mengganggu karena tidak selalu habis terangkut,” ujarnya, jelang tengah hari Selasa (03/03/2026).
Menurut Rahmawati, keluhan mengenai persoalan tersebut sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak kelurahan. Namun hingga saat ini kondisi di lapangan dinilai belum mengalami perubahan yang signifikan.
Ia menuturkan, pada waktu-waktu tertentu masih terlihat tumpukan ratik yang tertinggal setelah jadwal pengangkutan selesai.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari warga mengenai efektivitas pelaksanaan program Surung Sintak yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin. Program ini pada dasarnya dirancang untuk menata sistem pengumpulan ratik agar lebih tertib dengan pola pengangkutan yang terjadwal.
Sekretaris Kelurahan Pangeran, Nur Halifah, membenarkan adanya laporan warga terkait kondisi tersebut. Ia menjelaskan, halaman kantor kelurahan dipilih sebagai titik pengumpulan ratik karena dianggap memiliki akses terbuka sehingga memudahkan kendaraan pengangkut untuk masuk.
“Memang sudah ada kebijakan bahwa kantor kelurahan dipilih sebagai titik penjemputan karena aksesnya lebih terbuka,” jelasnya.
Menurutnya, jadwal pengangkutan ratik di lokasi tersebut telah ditetapkan pada pukul 19.00 hingga 20.00 WITA setiap hari. Namun dalam praktiknya masih ditemukan ratik yang tertinggal setelah truk pengangkut selesai beroperasi.
“Kadang ada yang datang terlambat, sehingga ratiknya tidak sempat terangkut. Belum lagi ada yang sengaja meninggalkan ratik saat kondisi kantor sudah tutup,” ucapnya.
Pihak kelurahan, lanjut Nur Halifah, sebenarnya telah memberikan teguran kepada sejumlah pengangkut ratik yang tidak mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Namun pelanggaran serupa masih saja terjadi di lapangan.
“Sudah kami tegur. Alasannya mereka bekerja dulu baru bisa mengangkut ratik dari warga. Tapi kami tetap meminta agar mengikuti waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Ke depan, pihak kelurahan berencana melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan tersebut. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan di lokasi pengumpulan ratik.
Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat dan para pengangkut ratik juga dinilai penting agar semua pihak dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai salah satu kawasan yang memiliki aktivitas kuliner cukup tinggi di Banjarmasin, volume ratik harian di Kelurahan Pangeran memang tergolong besar. Kondisi ini membuat pengelolaan ratik membutuhkan koordinasi yang lebih disiplin dan konsisten agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
“Kami ingin persoalan ratik ini bisa diselesaikan tanpa meresahkan warga,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut karena masih sulit dihubungi. (EPW/JCI).
