Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin melelang ratusan kendaraan dinas operasional Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari roda dua, roda tiga, hingga roda empat, yang dinilai sudah tidak efisien untuk menunjang kinerja kedinasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan aset sekaligus upaya efisiensi anggaran pemeliharaan.
Total terdapat 112 unit kendaraan bermotor dengan rentang usia 7 hingga 16 tahun yang masuk dalam proses lelang tahun 2026. Selain itu, enam unit bongkaran bangunan juga turut dilepas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan lelang ini ditargetkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2 miliar.
“Lelang ini selain untuk efisiensi biaya perawatan, juga menjadi potensi pemasukan bagi daerah. Target kita secara keseluruhan bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” ujarnya, baisukan Senin (23/02/2026).
“Jika ada penawaran lebih tinggi dari nilai limit, maka otomatis nilai yang masuk ke PAD juga bertambah,” jelasnya.
Tahap lanjutan dijadwalkan pada 25 Februari 2026. Rekapitulasi sementara menunjukkan potensi nilai lelang masih bergerak di kisaran Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, tergantung hasil penawaran peserta.
Selain kendaraan operasional umum, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan sekaligus pelelangan kendaraan dinas pejabat. Sebanyak 37 unit kendaraan roda empat telah menjalani pemeriksaan fisik.
“Rata-rata usia kendaraan sudah di atas 10 tahun, bahkan ada yang lebih. Kondisinya sekitar 70 persen dan beban pemeliharaannya cukup besar, sehingga dinilai kurang layak untuk operasional,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD)/Aset BPKPAD Banjarmasin, Yovi S. Rakhmatullah, menyampaikan masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar melalui situs resmi KPKNL di web.lelang.go.id.
“Lelang dibuka untuk umum. Hasilnya akan diumumkan sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung berapa nilai yang diperoleh dari proses ini,” ujarnya.
Dari total unit yang dilepas, 57 unit merupakan kendaraan roda dua, sebagian bahkan telah digunakan hingga 33 tahun. Harga awal lelang motor dimulai dari Rp54.469 hingga Rp1.957.500.
Dua unit kendaraan roda tiga dengan usia pakai sekitar 18 tahun dilepas dengan nilai awal antara Rp94.046 hingga Rp367.500.
Sebanyak 25 unit kendaraan roda empat juga masuk daftar lelang, terdiri dari berbagai merek seperti Mitsubishi L300, Isuzu, Daihatsu, Toyota Avanza, hingga Ford Ranger, dengan rentang usia 10 hingga 50 tahun. Harga awalnya berkisar Rp925.313 hingga Rp25.410.000.
Tidak hanya itu, 22 unit kendaraan berat seperti dump truck, mobil tangki banyu, sweeper truck, bulldozer, dan wheel loader turut dilepas dengan nilai awal mulai Rp275.625 hingga Rp51,3 juta.
Selain kendaraan bermotor, enam unit bongkaran bangunan dengan usia tertua sejak 1976 juga masuk dalam daftar lelang, dengan nilai awal sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta.
Melalui langkah ini, Pemko Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih optimal, biaya pemeliharaan dapat ditekan, dan pendapatan daerah meningkat untuk mendukung pembangunan kota. (EPW/JCI).
