Banjarmasin, Jukung.co.id – Dinas Pendidikan Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran selawas bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam rangka menyesuaikan proses belajar mengajar selawas bulan Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.
“Surat edaran ini sudah kami bagikan ke seluruh satuan pendidikan sebagai pedoman penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan,” ujarnya, kamarian Kamis (19/02/2026).
Dalam edaran tersebut, Disdik menetapkan libur awal Ramadan berlangsung selawas empat hari, yakni mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Kebijakan ini dimaksudkan agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan suasana awal ibadah puasa.
Setelah masa libur, sekolah akan melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan pada 23 hingga 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan, seperti pembelajaran rukun puasa, muhasabah, serta pemahaman tentang zakat.
Usai pelaksanaan Pesantren Ramadan, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026. Namun, jam belajar di setiap jenjang pendidikan mengalami penyesuaian.
Untuk jenjang PAUD, kegiatan belajar berlangsung pukul 08.00 hingga 09.30 WITA. Sementara siswa SD kelas 1 hingga 3 dijadwalkan belajar dari pukul 08.00 hingga 10.00 WITA, dan kelas 4 hingga 6 dari pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Adapun jenjang SMP belajar mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
“Ada penyesuaian jam belajar selawas Ramadan dan tiap jenjang memiliki durasi yang berbeda,” jelasnya.
Selain mengatur jadwal pembelajaran, Disdik juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing anak selawas masa libur awal Ramadan agar tetap melakukan kegiatan positif dan produktif.
“Kami berharap orang tua dapat memantau aktivitas anak selawas libur. Meskipun libur, guru juga tetap melakukan pemantauan terhadap siswa,” pungkas. (EPW/JCI).
