Banjarmasin, Jukung.co.id – Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) Modern Basirih yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, telah dinyatakan rampung sejak akhir 2023. Fasilitas yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar tersebut dilengkapi teknologi modern dan dirancang memiliki kapasitas pemotongan ribuan ekor unggas per jam untuk mendukung penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat Banjarmasin.
Namun hingga memasuki awal 2026, RPU Modern Basirih belum juga beroperasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan beserta peralatan mesin masih belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini menimbulkan kesan fasilitas tersebut terbengkalai, meski secara fisik proyek telah selesai dikerjakan sejak dua tahun lalu.
Belum difungsikannya RPU tersebut menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin. Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKS, Hendra, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya kesiapan perencanaan Pemerintah Kota dalam merealisasikan proyek strategis sektor pangan.
“Bangunannya sudah selesai, anggarannya tidak kecil, tetapi sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan. Ini menunjukkan perencanaan yang belum matang sejak awal,” ujarnya, tengah hari Senin (02/02/2026).
Menurutnya, RPU modern seharusnya menjadi instrumen penting dalam meningkatkan standar higienitas pemotongan unggas di Banjarmasin, sekaligus menekan praktik pemotongan unggas yang tidak memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.
“Kami meminta Pemko serius. Jangan sampai bangunan berdiri megah, tetapi manfaatnya tidak pernah dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain soal waktu operasional, DPRD juga menyoroti aspek kelengkapan persyaratan teknis, khususnya terkait pengelolaan limbah, kesiapan sumber daya manusia, serta fasilitas pendukung lainnya yang menjadi syarat utama beroperasinya rumah potong unggas modern.
Hendra menekankan, tanpa pengelolaan limbah yang baik, keberadaan RPU justru berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru bagi warga sekitar.
“Pemko harus memastikan seluruh persyaratan operasional terpenuhi, terutama pengelolaan limbah. Jangan sampai ketika beroperasi nanti malah memunculkan masalah baru,” tambahnya.
Keberadaan RPU Modern Basirih sejatinya diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penataan sistem pemotongan unggas di Banjarmasin, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. Namun, tanpa langkah konkret dan kepastian operasional, fasilitas tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi monumen proyek tanpa fungsi nyata. (EPW/JCI).
