Sungai Menyempit, Pasang Laut Rendam Permukiman Banjarmasin

Sungai Menyempit, Pasang Laut Rendam Permukiman Banjarmasin

Banjarmasin, Jukung.co.id — Fenomena pasang banyu laut yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berdampak luas terhadap permukiman warga di Banjarmasin. Sejumlah kawasan dilaporkan terendam banjir dengan ketinggian banyu bervariasi, bahkan di beberapa titik mencapai lutut orang dewasa. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan semakin buruknya sistem drainase dan aliran sungai di wilayah perkotaan.

Memasuki awal tahun 2026, banjir yang melanda sejumlah permukiman warga telah berlangsung hampir satu bulan. Situasi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya dalam upaya menata kembali sungai-sungai agar mampu berfungsi optimal sebagai saluran banyu alami sekaligus mengurangi risiko genangan saat pasang laut maupun hujan dengan intensitas tinggi.

Sebagai langkah konkret, Pemko Banjarmasin mengintensifkan kegiatan pembersihan dan penataan sungai yang mengalami pendangkalan, penyempitan, serta sumbatan aliran. Salah satu sungai yang menjadi prioritas penanganan adalah Sungai Guring, yang berada di kawasan Jalan Prona 3 Lokasi II, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sebagai sistem pengendali banjir alami kota.

“Kali ini Sungai Guring dilakukan pembersihan karena ditemukan adanya sumbatan dan penyempitan aliran sungai. Kondisi ini menyebabkan banyu sulit mengalir saat pasang dan hujan, sehingga mengakibatkan genangan di kawasan permukiman,” ujar Suri Sudarmadiyah di sela kegiatan aksi bersih-bersih sungai, baisukan Senin (26/01/2026).

Menurut Suri Sudarmadiyah, selain tumpukan ilung dan ratik, persoalan utama yang masih dihadapi adalah keberadaan bangunan yang berdiri di atas sempadan, bahkan badan sungai. Kondisi tersebut mempersempit alur sungai dan memperlambat laju aliran banyu, sehingga memperparah risiko banjir.

“Saat ini kami masih mengedepankan pendekatan persuasif. Warga yang bangunannya berada di atas sempadan sungai diberikan pemahaman dan waktu untuk membongkar secara mandiri. Ini penting agar normalisasi sungai bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan agar penataan sungai tidak menimbulkan konflik sosial. Namun demikian, pemerintah juga menegaskan penegakan aturan akan dilakukan apabila upaya persuasif tidak diindahkan.

“Bangunan-bangunan yang berdiri di atas badan sungai saat ini masih kami data. Jika nantinya tetap tidak ditindaklanjuti, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pemko Banjarmasin menilai, normalisasi sungai menjadi langkah strategis jangka panjang untuk mengurangi dampak banjir pasang laut yang kian sering terjadi. Penataan sungai juga diharapkan mampu mengubah pola pandang masyarakat agar sungai tidak lagi dijadikan halaman belakang permukiman, melainkan sebagai aset kota yang harus dijaga bersama.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap fungsi sungai sebagai pengendali banyu, ruang ekologis, dan penopang kualitas lingkungan perkotaan dapat kembali optimal, sehingga risiko banjir di masa mendatang dapat ditekan secara signifikan. (EPW/JCI).

Exit mobile version