Wali Kota Banjarmasin Temukan Jumbatan Warga Tutupi Sungai Belitung Saat Pengerukan

Wali Kota Banjarmasin Temukan Jumbatan Warga Tutupi Sungai Belitung Saat Pengerukan

Banjarmasin, Jukung.co.id – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, turun langsung memantau pengerukan dan pembersihan Sungai Belitung di kawasan Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, kamarian Kamis (22/01/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan program normalisasi sungai berjalan optimal guna meningkatkan fungsi aliran air dan mengurangi potensi banjir di wilayah tersebut.

Dalam proses pemantauan di lapangan, Wali Kota menemukan adanya jumbatan penghubung milik warga yang melintang di atas sungai dan dinilai menghambat fungsi Sungai Belitung. Keberadaan bangunan tersebut dianggap mengganggu kelancaran pengerukan sekaligus mempersempit alur sungai.

Menindaklanjuti temuan itu, Muhammad Yamin meminta pemilik jumbatan agar membongkar secara mandiri bangunan yang dinilai menutup badan sungai. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung kelancaran pengerukan dan memastikan sungai dapat berfungsi secara maksimal sebagai saluran drainase kota.

Meski meminta pembongkaran, Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin tidak bersikap kaku terhadap kepentingan warga. Ia langsung merespons aspirasi masyarakat yang berharap proses perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan pembangunan jembatan, dapat dipermudah.

“Pemerintah kota akan mempermudah perizinan bagi warga yang mau bekerja sama, selawas pembangunannya sesuai aturan dan tidak mengganggu fungsi sungai,” tegas Muhammad Yamin di sela peninjauan.

Muhammad Yamin menyampaikan, penataan sungai tidak hanya bertujuan memperlancar aliran air, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar program normalisasi sungai dapat berjalan tanpa hambatan.

Untuk memastikan kegiatan pengerukan berlangsung lancar, Wali Kota juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Banjarmasin agar menyiagakan masing-masing dua personel di lokasi. Penugasan ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar area pengerukan sekaligus membantu kebutuhan teknis di lapangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan keberadaan dua jumbatan di Sungai Belitung telah dikomunikasikan langsung oleh Wali Kota kepada para pemiliknya.

“Pemilik jumbatan sudah bersedia menyesuaikan bangunannya agar tidak mengganggu fungsi sungai. Selanjutnya mereka akan mengurus rekomendasi desain dan perizinan ke DPMPTSP, sedangkan teknis pembangunan akan ditangani oleh PUPR,” jelasnya.

Ia menambahkan, PUPR akan memastikan desain jumbatan yang diajukan tetap memenuhi aspek teknis, keselamatan, serta tidak menghambat aliran sungai. Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan normalisasi Sungai Belitung dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan untuk terus melakukan penataan sungai secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif bersama warga. (EPW/JCI).

Exit mobile version