Ekonomi Kalsel Tumbuh di Atas Nasional, Namun Penerimaan Pajak Masih Tertekan Harga Batu Bara

Ekonomi Kalsel Tumbuh di Atas Nasional, Namun Penerimaan Pajak Masih Tertekan Harga Batu Bara

Banjarmasin, Jukung.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali memublikasikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo), yang digelar di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Jalan Lambung Mangkurat No.21, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kamis (22/01/2026).

Publikasi ALCo yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalimantan Selatan secara transparan kepada publik. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan unit Eselon I Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan serta insan media di Banjarmasin.

Dalam pemaparan yang disampaikan, ekonomi Kalimantan Selatan pada Triwulan III 2025 tercatat tumbuh sebesar 5,19 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja sektor pertambangan, pertanian, dan industri pengolahan, sekaligus melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,04 persen.

Selain pertumbuhan ekonomi yang solid, indikator kesejahteraan daerah juga menunjukkan perbaikan. Hingga Desember 2025, neraca perdagangan Kalimantan Selatan mencatatkan surplus sebesar US$1.105,11 juta, meningkat 4,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini seiring dengan nilai ekspor Desember 2025 yang mencapai US$1.229,17 juta, sementara impor tercatat sebesar US$124,06 juta.

Dari sisi harga, inflasi Kalimantan Selatan pada Desember 2025 tercatat sebesar 3,66 persen (year-on-year) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,06. Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang berada di level 2,92 persen. Secara bulanan (month-to-month), inflasi Kalimantan Selatan juga tercatat sebesar 0,76 persen, melampaui inflasi nasional sebesar 0,64 persen.

Tekanan inflasi terutama dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas, di antaranya emas perhiasan, beras, sigaret kretek mesin, bawang habang, dan lombok habang. Meski demikian, laju inflasi masih relatif tertahan oleh kontribusi deflasi dari komoditas seperti tarif parkir, tomat, iwak haruan, bawang putih, dan bayam.

Dari sisi fiskal, kinerja Belanja APBN di Kalimantan Selatan hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp40,34 triliun atau 96,39 persen dari pagu sebesar Rp41,84 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp10,2 triliun atau 90,51 persen dari pagu Rp11,27 triliun, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp30,13 triliun atau 98,56 persen dari pagu Rp30,57 triliun. TKD masih mendominasi struktur belanja APBN di daerah dengan kontribusi sebesar 73,06 persen.

Sementara itu, dari sisi penerimaan, Pendapatan Negara di Kalimantan Selatan terealisasi sebesar Rp16,11 triliun atau 73,28 persen dari target sebesar Rp21,98 triliun. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 51,7 persen secara tahunan.

Kinerja APBD regional Kalimantan Selatan hingga akhir 2025 juga mencatatkan kondisi yang positif dengan surplus anggaran sebesar Rp2,69 triliun. Surplus tersebut terbentuk dari realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp44,11 triliun atau 105,14 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat tumbuh positif sebesar 6,04 persen (year-on-year). Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp41,42 triliun atau 81,4 persen dari pagu Rp50,89 triliun.

Namun demikian, Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengungkapkan penerimaan pajak di Kalimantan Selatan masih mengalami tekanan. Hingga 31 Desember 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp13,35 triliun atau 64,66 persen dari target, terkontraksi 24,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan masih sangat tergantung pada harga batu bara yang sampai saat ini belum menunjukkan peningkatan,” ujarnya.

Ia merinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas terealisasi sebesar Rp7,35 triliun atau terkontraksi 15,32 persen. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp477,50 miliar, mengalami kontraksi 16,05 persen. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp4,14 triliun, terkontraksi cukup dalam hingga 50,39 persen. Sementara itu, penerimaan dari jenis Pajak Lainnya mencapai Rp1,39 triliun dan tumbuh signifikan sebesar 21.829,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Syamsinar menambahkan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Kalimantan Selatan mampu mencapai target penerimaan pajak tahun 2025. Namun, KPP Madya Banjarmasin belum berhasil memenuhi target tersebut.

“Hal ini menunjukkan bila Wajib Pajak besar, yang mayoritas merupakan pengusaha tambang batu bara dan teradministrasi di KPP Madya Banjarmasin, juga mengalami perlambatan usaha,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Syamsinar juga mengingatkan masyarakat, jika saat ini telah memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. Ia mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan pelaporan melalui sistem Coretax.

“Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun, kemudian mengajukan permintaan kode otorisasi DJP, dan selanjutnya melakukan pelaporan SPT Tahunan,” terangnya.

Ia menegaskan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan SPT lebih awal guna menghindari antrean dan kendala teknis menjelang tenggat waktu. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *