Ratik Kayu Menggunung di Sungai Martapura, Wali Kota Banjarmasin Turun Langsung Pantau Pembersihan

Ratik Kayu Menggunung di Sungai Martapura, Wali Kota Banjarmasin Turun Langsung Pantau Pembersihan

Banjarmasin, Jukung.co.id – Tumpukan ratik yang didominasi batang pohon dan ranting kembali memenuhi aliran Sungai Martapura. Penumpukan material kayu tersebut terjadi di kawasan penangkap ratik apung Pusat Daur Ulang Jalan Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan dinilai menghambat kelancaran aliran sungai.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, meninjau proses pembersihan Sungai Martapura di lokasi, tengah hari Ahad (11/01/2026). Dalam peninjauan itu, tampak tumpukan batang pohon dan ranting menggunung di area penangkap ratik, menandakan tingginya volume ratik kiriman yang masuk ke wilayah kota.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tumpukan batang pohon dan ranting tersebut diketahui berasal dari wilayah hulu Sungai Martapura. Material kayu terbawa arus sungai akibat debit banyu yang meningkat, kemudian hanyut hingga menumpuk di wilayah Banjarmasin.

Muhammad Yamin menyampaikan, selain ilung, ratik berupa batang pohon berukuran besar dan ranting masih sering masuk ke Sungai Martapura. Bahkan, pada kondisi tertentu, tumpukan ratik kayu tersebut sering mengendap di bawah Jumbatan Pasar Lama dan membentang hingga hampir menutupi badan sungai di kawasan Siring Martapura.

“Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama yang menggunakan sungai sebagai jalur transportasi. Kalau aliran sungai tersumbat, dampaknya bisa meluas, baik terhadap keselamatan pelayaran sungai maupun lingkungan,” ujarnya di sela peninjauan.

Ia menegaskan, persoalan ratik kiriman di Sungai Martapura bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banjarmasin, melainkan membutuhkan kerja sama lintas daerah. Menurutnya, pemerintah kabupaten yang berada di sepanjang aliran sungai, khususnya Kabupaten Banjar sebagai wilayah hulu, perlu bersama-sama mencari solusi jangka panjang.

“Permasalahan ratik yang sering menumpuk di Sungai Martapura ini adalah persoalan bersama. Harus ada kerja sama yang kuat antar daerah, karena ratik ini berasal dari hulu dan dampaknya dirasakan di hilir,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yamin juga mengapresiasi keberadaan alat penangkap ratik apung yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin. Alat tersebut dinilai efektif menahan ratik agar tidak langsung menyebar dan menumpuk di perairan Sungai Martapura wilayah kota.

“Selawas ini alat penangkap ratik apung bekerja ekstra keras menahan berbagai jenis ratik, mulai dari ilung hingga batang kayu besar. Tanpa alat ini, kondisi sungai bisa jauh lebih parah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Yamin menjelaskan, tumpukan batang pohon dan ranting yang telah menggunung di lokasi tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga akan dimanfaatkan. Material kayu tersebut rencananya akan diratakan dan digunakan untuk mengisi lahan-lahan di kawasan Pusat Daur Ulang, sehingga tetap memiliki nilai guna.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap upaya pembersihan rutin, dukungan sarana penangkap ratik, serta sinergi lintas daerah dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Martapura, yang selawas ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kota. (EPW/JCI).

Exit mobile version