Banjarbaru, Jukung.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur H.Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Ia menilai keberhasilan pencapaian target pajak tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ulun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi. Tanpa kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, target penerimaan pajak daerah tentu sulit tercapai,” ujarnya.
“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena tidak tahu, lupa, atau aksesnya sulit. Di sinilah peran kita bersama untuk memberikan kemudahan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” tegasnya.
Sejalan dengan kebijakan nasional, H.Muhidin mendorong agar pendekatan persuasif dan pelayanan yang humanis terus dikedepankan dalam meningkatkan kesadaran pajak. Ia meminta agar layanan Samsat diperkuat melalui inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta pola jemput bola hingga ke pelosok daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Gubernur juga mengingatkan pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Hasil pajak ini untuk membangun Kalimantan Selatan, untuk kesejahteraan masyarakat kita sendiri. Karena itu, perhatian terhadap pajak daerah harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, H.Muhidin turut menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajarannya, serta pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui berbagai bentuk inovasi dan penguatan pelayanan Samsat.
Melalui pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 ini, Gubernur berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Kalimantan Selatan terus meningkat. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lebih berkelanjutan, merata, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Banua. (MC Kalsel/JCI).
